INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Provinsi Miskin Hibah Rp 308,3 Miliar untuk Instansi Vertikal, Paling Banyak ke Polisi dan Jaksa

Last updated: Selasa, 21 Januari 2025 21:30 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh, saat memaparkan data dana hibah Pemerintah Aceh yang dikucurkan ke 7 instansi vertikal di Aceh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net)
Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh, saat memaparkan data dana hibah Pemerintah Aceh yang dikucurkan ke 7 instansi vertikal di Aceh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Meski berstatus sebagai provinsi termiskin di Sumatera, tak menjadi halangan bagi Pemerintah Aceh untuk terus menyumbangkan anggaran hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tiap tahun ke instansi vertikal.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, Pemerintah Aceh mengalokasikan belanja hibah sejak tahun 2017 hingga 2024 sebesar Rp6,4 triliun dengan rata-rata alokasi pertahun sebesar Rp 805,9 miliar.

Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Dari angka hibah tersebut, sebesar Rp308.388.997.885 dikucurkan untuk 7 instansi vertikal yang ada di Aceh

- ADVERTISEMENT -

“Sepanjang tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh mengalokasikan belanja hibah dalam APBA sebesar Rp308,3 miliar untuk 7 instansi vertikal di Aceh,” ujar Kepala Program LBH Banda Aceh, Hafidh didampingi Koordinator MaTA Alfian pada konferensi pers, di Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Dari 7 instansi ver tersebut, polisi mendapat alokasi terbanyak sebesar Rp113.693.572.792 atau 37 persen dari total alokasi dana hibah.

- ADVERTISEMENT -
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal

Kemudian disusul Kejaksaan Tinggi Aceh Rp83.477.800.081 atau sebesar 27 persen, institusi TNI Rp79.207.935.012 atau sebesar 26 persen.

Selanjutnya Badan Intelijen Daerah (Binda) Aceh Rp24.946.690.000, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Rp4.874.000.000, Badan Intelijen Strategis (BAIS) Rp1.164.000.000 dan Pengadilan Rp1.025.000.000.

Menurut Hafidh, seluruh informasi kajian tersebut diperoleh dari dokumen APBA dan portal pengadaan Pemerintah Aceh.

12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang

Jika melihat grafik, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal terbesar di tahun 2021 dan semakin meningkat di tahun 2022, tahun dimana akan berakhirnya kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah.

- ADVERTISEMENT -

Sempat menurun, dan meningkat kembali di tahun 2024, saat berakhirnya masa jabatan DPRA.

Peruntukan hibah dari 7 instansi tersebut jika dikelompokkan maka, peruntukan terbesar yaitu untuk pembangunan/rehab kantor sebanyak 53%.

Kemudian untuk fasilitas Rumah Dinas sebesar 19% dan untuk fasilitas olahraga sebesar 15%. Sisanya untuk belanja kendaraan dinas dan peruntukan lain-lainnya (pagar, kanopi, area parkir, taman, jalan komplek perkantoran, dll).

Sementara dalam APBA 2024 total Belanja Hibah sebesar Rp1,1 triliun dengan peruntukan hibah kepada instansi vertikal sebesar Rp101,5 miliar dalam bentuk uang dan barang.

Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh menyebutkan, pengalokasian hibah untuk instansi vertikal sangat membebani keuangan Pemerintah Aceh.

Jika dihitung sejak 2017 – 2024, total rata-rata APBA sebesar Rp14,9 triliun dengan rata-rata Pendapatan Asli Aceh (PAA) dalam rentang waktu tersebut sebesar Rp2,4 triliun.

Hal ini menunjukkan Pemerintah Aceh sangat tergantung anggaran transfer dari pemerintah pusat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh masih merupakan provinsi termiskin di Sumatera. Masih sangat banyak urusan wajib pemerintah Aceh yang belum
dicapai sehingga mengalokasikan belanja hibah yang nominalnya sangat besar, apalagi hibah untuk pemerintah pusat sangat tidak patut dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

Hal tersebut dengan tegas juga disampaikan dalam Pasal 298 ayat (4) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pemberian hibah untuk instansi vertikal di Aceh dinilai berpotensi menyalahi aturan.

“Jika merujuk aturan-aturan terkait hibah Pemerintah Daerah, pengalokasian belanja hibah bagi instansi vertikal ini berpotensi menyalahi ketentuan. Banyak prasyarat yang harus dipenuhi sehingga pengalokasian hibah dianggap patut, sesuai urgensi dan kepentingan Pemerintah Aceh dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” tegas Alfian, Koordinator MaTA.

Pengalokasian hibah untuk instansi vertikal di Aceh patut diduga sebagai upaya “pengamanan” menjelang akhir masa jabatan.

“Data publikasi MaTA, menunjukkan penangganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Aceh hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, Namun, hampir tidak ada kasus korupsi besar di level provinsi yang dapat dituntaskan hingga sampai
menyentuh aktor utama dari pusaran korupsi tersebut,” ungkap Alfian.

Karenanya, LBH Banda Aceh dan MaTA mendesak Pemerintahan Aceh (eksekutif dan legislatif) untuk menghentikan pengalokasian dana hibah untuk instansi vertikal di Aceh. Masih banyak prioritas lain yang menjadi “PR” Pemerintah Aceh
untuk diselesaikan.

“Mendesak Pemerintahan Aceh untuk fokus pada upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan mengalokasikan sumber-sumber pendanaan yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk pemenuhan hak-hak korban konflik yang telah direkomendasikan oleh KKR Aceh untuk mendapatkan reparasi,” pungkasnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima penghargaan anugerah kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dari Ombudsman RI, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net) Pemerintah Aceh Raih Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Forkopimda melaksanakan penanaman serentak satu juta hektar jagung di Gampong Iboih Tanjong, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Kapolda Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Aceh Besar

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Nasir Djamil Minta Presiden Tetapkan Banjir Besar Aceh sebagai Bencana Nasional

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Rawan Pelanggaran Syariat, Kasatpol PP-WH Banda Aceh Perintahkan Pengawasan Ketat Taman Bustanussalatin

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Sekolah di Banda Aceh Diliburkan Tiga Hari Akibat Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Sudah 12 Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir Aceh

Kamis, 27 November 2025
Banjir besar yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sejak Rabu, 26 November 2025 hingga Kamis (27/11) membuat daerah berjuluk Negeri Japakeh itu lumpuh total. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Besar Lumpuhkan Pidie Jaya, Warga Terjebak Tanpa Logistik Dua Hari

Kamis, 27 November 2025
Pesawat Hercules pertama berhasil mendarat di Lanud SIM, Aceh Besar, Kamis siang (27/11) dan segera melakukan bongkar muatan untuk membangun tower darurat di titik-titik lokasi terdampak. (Foto: Ist)
Aceh

PLN Gandeng TNI AU Kerahkan Hercules Angkut Material Tower Darurat dari Jakarta ke Aceh

Kamis, 27 November 2025
Polda Aceh mengerahkan personel untuk membantu dan mengevakuasi warga korban banjir, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. (Foto: Ist)
Aceh

Polda Aceh Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?