Umum

DSI Banda Aceh Bina Pelaku Pelanggaran Syariat Islam

Infoaceh.net, Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat Islam yang ditangkap oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat maksiat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Wilayatul Hisbah (WH) ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan, pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Illiza Hadiri Maulid Nabi di Lueng Bata, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid

Kepala DSI Banda Aceh Ridwan Ibrahim mengatakan apa yang dilakukan pelaku ini sangat mencoreng wajah kota Banda Aceh.

“Karena itu, mereka akan kita bimbing dan harus mengikuti pembinaan dan pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan,” ungkap Ridwan di kantornya, Jum’at (25/4/2025).

Baca Juga:  Banjir-Longsor Terjang Tiga Kabupaten Wilayah Tengah Aceh, Satu Warga Meninggal Dunia

Pemko Banda Aceh di bawah pimpinan Wali Kota Illiza dan Wakil Wali Kota Afdhal sangat serius menegakkan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkas Ridwan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait