Umum

Jamaah Haji Aceh di Mekkah Mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal Per Orang

Mekkah, Infoaceh.net — Jamaah haji asal Aceh yang sudah sudah berada di Mekkah, Arab Saudi mulai menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi.

Setiap jamaah menerima uang sebesar 2.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp 8,7 juta (kurs Rp 4.730).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pembagian uang tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 393 jamaah haji Aceh kloter 01 di musala hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah, tempat jamaah menginap, Selasa sore (20/5/2025) setelah asar waktu setempat.

Ketua kloter 01, M Nasir kepada Media Center Haji Aceh 2025 mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun ini sebanyak SAR 2.000, yang diserahkan Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

Baca Juga:  Jembatan Permanen Kutablang Bireuen Dibuka 20 September, Progres Sudah 99,14 Persen

“Alhamdulillah, seluruh jamaah kloter 1 menerima sebesar dua ribu Riyal,” kata Nasir.

Sementara Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menjelaskan, dana kompensasi wakaf Baitul Asyi juga akan dibagikan kepada jamaah kloter selanjutnya, menyesuaikan dengan kedatangan di Arab Saudi dan jadwal dari nazir wakaf.

Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jamaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh. Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jamaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga:  2.271 Kecelakaan dan 440 Orang Meninggal di Aceh, Kapolda Minta Polantas Berbenah

Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jamaah Haji Aceh tahun ini lebih banyak dari musim haji sebelumnya.

Tahun 2024 lalu, jamaah haji Aceh hanya mendapat 1.500 Riyal, sama seperti tahun 2023 dan 2022.

“Alhamdulillah, tahun ini lebih banyak. Tahun 2019 lalu sebelum covid, jamaah haji Aceh menerima 1.200 riyal,” ujar Azhari.

Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan jamaah dengan sebaik-baiknya. “Bisa digunakan untuk membayar dam dan bersedekah, jangan dihabiskan untuk belanja saja,” kata Azhari.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait