Umum

Komisi II DPR Akan Panggil Menteri ATR Nusron Wahid dan Pemilik Website Penjual Pulau

Infoaceh.net -Komisi II DPR RI Bakal memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait polemik sengketa pulau dan juga terjadi jual beli pulau.

“Rencana senin, kan kita baru nyusun jadwal kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menerangkan dalam tersebut nantinya Komisi II bakal meminta penjelasan Nusron Wahid terkait pulau-pulau di Indonesia yang menjadi polemik. Dari soal penjualan pulau-pulau hingga sengketa pulau antar provinsi.

Baca Juga:  Bendahara Dinas PUPR Sabang Mengundurkan Diri, Ada Apa?

“Oh iya Itu isu yang sangat hangatlah, dengan sendirinya pasti akan sampai. Anambas, apalagi itu kemarin yang lagi ramai itu,” bebernya.

“Ada beberapa daerah, saya sudah memberikan pernyataan juga kan, panggil yang punya website-nya,” sambung dia.

Mantan aktor laga Indonesia itu menegaskan akan memanggil juga pemilik website yang memperjualbelikan pulau-pulau di Indonesia.

Baca Juga:  Dari Sarapan di Pendopo ke Peluang Kerja Sama, Illiza Buka Pintu Banda Aceh untuk Oita Jepang

“Jangan kita rame di DPR, tapi nggak pernah dipanggil yang punya website. Lah yang menjual website, bukan Pemda. Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu,” tutupnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait