INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk Soal UU Hak Cipta, Dianggap tidak Langgar UUD 1945

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 17:34 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta
SHARE

Infoaceh.net  – Sidang gugatan uji materi UU Hak Cipta dengan pemohon Ariel Noah, Arman Maulana, dan kawan-kawan, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK mendengar penjelasan dari DPR RI hingga Presiden atau Pemerintah, tentang gugatan UU Hak Cipta dari Ariel Noah dkk.

Prof Dr TM Jamil MSi
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mewakili DPR menyampaikan pendapatnya, terkait Gugatan Ariel Noah yang mempermasalahkan beberapa pasal, yang tertera di dalam UU Hak Cipta yang dianggap multitafsir.

- ADVERTISEMENT -

Gugatan dibuat merujuk dalam kasus antara Agnez Mo dengan pencipta lagu ‘Bilang Saja’ Ari Bias.

Yang mana Agnez kalah gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan harus membayar denda Rp 1,5 Miliar.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

I Wayan Sudirta menyebut tata kelola pembayaran royalti performance rights, sudah diatur dalam UU Hak Cipta, PP No 56 tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 15 tahun 2024.

“Dalam hal ini, pelaku pertunjukkan adalah penyelenggara acara yang mendapatkan keuntungan dalam sebuah acara komersil,” kata I Wayan Sudirta di dalam ruang sidang.

Wayan pun menambahkan penyanyi atau musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika turut serta menjadi penyelenggara dan mendapatkan keuntungan dari acara komersil itu.

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

“Pelaku penampilan yakni penyanyi dan musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika adanya kontrak khusus antara penyanyi dan penyelenggara acara,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -

Dengan pernyataan tersebut, Wayan mewakili DPR RI mengajukan lima poin permohonan kepada Majelis Hakim MK, yang memeriksa, memutuskan, dan mengadili perkara Ariel Noah Dkk.

“Permohonan kami yang pertama, menyatakan bahwa para pemohon tidak punya ketentuan hukum atau legal standing, sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima,” jelas I Wayan Sudirta.

“Kedua Menolak permohonan para pemohon seluruhnya atau setidaknya permohonan tidak dapat diterima,” tambahnya.

Poin ketiga disampaikan I Wayan Sudirta meminta hakim MK menerima semua keterangan darinya yang mewakili DPR RI sepenuhnya.

“Empat, menyatakan pasal 9 ayat 2 dan 3 pasal 23 ayat 5 pasal 81 pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 28 tentang Hak Cipta tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar I Wayan Sudirta.

“Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya,” tambahnya.

I Wayan Sudirta berharap permohonannya dan keterangannya terkait UU Hak Cipta, jadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan Ariel Noah dkk

TAGGED:prabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Perang Bikin Israel Miskin, Warga Bobol Mall yang Hancur di Rudal Iran, Jarah Uang Barang Mewah Perang Bikin Israel Miskin, Warga Bobol Mall yang Hancur di Rudal Iran, Jarah Uang Barang Mewah
Next Article Pertalite Stagnan, Pertamax Naik Rp400 per Liter Info Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2025: Ini Rincian Lengkap Kenaikan Nonsubsidi di Seluruh Provinsi!

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
Di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, warga bersama Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) menyepakati program pemulihan pascabencana berbasis masyarakat. (Foto: Ist)
Surat Warga

Warga Bergerak Di Tengah Ketidakpastian Negara, Pemulihan Pascabencana Dimulai dari Gampong di Pijay  

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Pemerintah China mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro. (Foto: Ist)
Luar Negeri

China dan Korut Kecam Trump Tangkap Presiden Venezuela: Langgar Hukum Internasional

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?