INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bejat! Pendeta di Blitar Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus

Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 12:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kasus pencabulan keji yang dilakukan seorang oknum pendeta di Jawa Timur terhadap anak di bawah umur.

Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum korban, menyatakan bahwa perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan berulang kali terhadap keempat putri sopir pendeta itu sendiri, berinisial T. Keempat korban masing-masing berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Hotman mengatakan, pendeta berinisial DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun. Meskipun kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polda Jawa Timur, berkas laporan tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas. “Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu.

Harapan yang sama juga disampaikan orang tua korban, T, yang sangat ingin agar pelaku segera diproses hukum. “Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujar T.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya mengakui telah menetapkan status tersangka pada seorang pendeta di Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial DKBH (67). Pendeta tersebut diduga telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan anak asuhnya. Aksi cabul ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Pendeta lansia DKBH yang merupakan pemimpin salah satu Gereja JKI Mahanaim di Kota Blitar, Jawa Timur ini, diduga mencabuli korban di kantor gereja. Namun, data jumlah korban yang disampaikan Polda Jatim berbeda dengan Hotman Paris; Polda Jatim menyebut tiga korban adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7), yang merupakan anak asuh dari pendeta DKBH.

Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, menjelaskan bahwa aksi keji ini dilakukan tersangka selama dua tahun (2022-2024) di lokasi yang berbeda. “GTP mengalami pencabulan empat kali, kejadian pertama pada 2022 di ruang kerja tersangka Gereja JKI Mahanaim,” kata Brigjen Pol Farman, Senin (7/7/2025).

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Berdasarkan laporan perkara Polda Jatim, tersangka mencabuli korban di ruang gereja sebanyak empat kali (dua kali pada korban GTP dan dua kali pada korban TTP). Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadinya. Korban TTP mengalami pencabulan empat kali. Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. Di kolam renang itu, tersangka juga mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

- ADVERTISEMENT -

“Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terang Brigjen Pol Farman. Ia menambahkan, DKBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestay.

Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya. Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

Sang ayah korban, T, menceritakan awal mula ia mengenal DKBH pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir. DKBH juga menyediakan sebuah kontrakan di belakang gereja untuk T dan keempat anaknya. Pada tahun berikutnya, setelah penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja, serumah dengan DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T, FTP, memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami. FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya dan menolak kembali ke gereja. Saat T menjemput putrinya, FTP menceritakan bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh DKBH, dan pelaku juga beberapa kali memandikannya serta mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

T yang terpukul langsung membawa FTP kembali ke Blitar dan mengkonfrontasi DKBH. Pendeta itu tidak membantah dan menyampaikan penyesalan. Tak lama setelah itu, FTP mengungkapkan bahwa adik-adiknya juga mengalami perlakuan serupa. T yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari tahu kebenarannya, dan ketiga anaknya yang lain pun mengakui menjadi korban.

T yang geram segera melaporkan tindakan keji itu ke pihak berwajib.

Namun, ia justru mendapat ancaman yang membuatnya merasa tertekan. “Saya sempat diajak damai, tapi sambil ditakut-takuti. Katanya, kalau saya tetap melapor, hidup saya akan menderita. Anak-anak tak akan bisa sekolah dan saya akan tidur di pinggir jalan,” jelas T.

Karena ketakutan, T akhirnya menarik kembali laporannya. Hingga akhirnya ada pihak yang membantu T melaporkan kembali kasus ini ke Tim Hotman 911.

TAGGED:Anak di Bawah UmurBlitarDKBHHotman Paris HutapeaKasus PencabulanKejahatan SeksualnasionalPencabulan AnakPendeta Cabulperistiwaperlindungan anakPolda Jawa Timurprabowo:Tersangka Pencabulan.www.infoaceh.net
Previous Article Tak Hanya PSK, Judi Sabung Ayam Juga Muncul di Sekitar IKN IKN Darurat Judi! Arena Sabung Ayam Ilegal di Penajam Paser Utara Dibongkar Petugas Gabungan
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Pendapatan Negara Seret, Ekonom: Kinerja APBN 2025 Era Prabowo Lebih Buruk dari Era Jokowi

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Syariah

Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?