Banda Aceh, Infoaceh.net — Untuk menegakkan disiplin dan mencegah penyimpangan perilaku anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8/2025).
Razia yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Banda Aceh, Iptu Adi Suryono, usai pelaksanaan apel pagi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan dan penertiban disiplin atau Gaktibplin, terutama terhadap anggota yang berada di tempat umum seperti warkop saat jam dinas,” kata Adi Suryono.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong seluruh anggota agar tetap menjaga profesionalitas dan menaati aturan yang berlaku, termasuk larangan nongkrong di warung saat sedang bertugas.
“Razia ini bukan semata mencari kesalahan, tapi juga sebagai langkah preventif agar anggota tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi (KEPP), maupun tindak pidana,” tegasnya.
Adi berharap, kegiatan Gaktibplin ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Banda Aceh untuk senantiasa menjadi teladan di tengah masyarakat.



