Banda Aceh, Infoaceh.net — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau bintang dua.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya Brigjen Pol atau bintang satu, diberikan setelah upacara Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jum’at, 12 September 2025.
Kegiatan Korps Raport tersebut diikuti oleh sejumlah perwira tinggi Polri yang mendapatkan promosi maupun kenaikan pangkat.
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menjadi salah satu di antaranya, seiring dengan amanah barunya sebagai Kapolda Aceh.
Kenaikan pangkat ini sekaligus menjadi penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Marzuki Ali Basyah selama mengemban tugas di institusi Polri.
Sejak dilantik sebagai Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025, Marzuki Ali Basyah dikenal aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik ulama, tokoh masyarakat, maupun pemerintah daerah dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di Bumi Serambi Mekkah.
Dengan menyandang pangkat Irjen atau bintang dua, Marzuki Ali Basyah diharapkan semakin memperkuat kepemimpinannya dalam membangun sinergi, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong profesionalisme jajaran Polda Aceh dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian.
“Seluruh personel Polda Aceh menyambut dengan penuh syukur dan kebanggaan atas kenaikan pangkat yang diraih Irjen Marzuki Ali Basyah,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Hal ini diyakini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat.



