INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Besar Ungkap 44 Kasus Narkoba, 58 Tersangka Ditangkap

Last updated: Jumat, 24 Oktober 2025 13:59 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
SHARE

JANTHO, Infoaceh.net — Polres Aceh Besar hingga Oktober 2025 berhasil mengungkap 44 kasus narkoba dengan 58 tersangka, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 36 kasus.

Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko saat peluncuran Program Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Kamis (23/10/2025).

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

“Peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Besar. Namun keberhasilan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat,” ujar Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, narkoba merupakan musuh besar negara karena dampaknya tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

Oleh sebab itu, Polres Aceh Besar tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

“Barang ini sangat berbahaya. Sekali terjerumus, sulit keluar. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Sujoko.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Aceh Besar juga meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro. Program tersebut bertujuan memperkuat pencegahan di tingkat gampong melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang terdiri dari aparatur gampong dan tokoh masyarakat.

Satgas ini akan berperan memberikan edukasi, melakukan patroli lingkungan, dan menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

“Kami pastikan masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi. Tujuan utama kita bukan menghukum, melainkan menyelamatkan,” tambah Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polres dalam meluncurkan program tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Besar. Program Kampung Bebas Narkoba ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari pengaruh buruk narkoba,” ucap Farhan.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Besar siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan BNNK dalam menjalankan berbagai program pencegahan, rehabilitasi, serta pembinaan bagi warga yang terpapar narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba harus menjadi gerakan kolektif. Pemerintah gampong, tokoh agama, dan masyarakat perlu bersatu menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen turut hadir mewakili Kapolda Aceh. Ia menegaskan perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat pusat hingga desa.

“Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini bukan seremoni, tetapi komitmen nyata. Perang terhadap narkoba adalah tugas seluruh elemen bangsa — aparat, pemerintah, dan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Shobarmen, program tersebut juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.

“Presiden telah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memerangi narkoba. Karena itu, langkah yang dilakukan oleh Aceh Besar ini sejalan dengan arahan nasional,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar semangat anti-narkoba tidak hanya berhenti setelah peluncuran.

“Tiga bulan ke depan kami akan turun lagi untuk mengevaluasi. Jika program ini berjalan konsisten, Aceh Besar bisa menjadi model Kampung Bebas Narkoba bagi daerah lain di Aceh,” katanya.

Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama, pembacaan ikrar anti-narkoba, dan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Besar, BNNK, tokoh agama, perangkat gampong, serta masyarakat setempat.

TAGGED:AKBP SujokoGampong Jantho BaroKampung Bebas Narkoba Acehnarkoba di Acehpemberantasan narkoba di AcehPolda AcehPolres Aceh Besar ungkap kasus narkobaprogram nasional anti narkobaSatgas Anti Narkobasinergi Pemkab dan Polres Aceh Besar
Previous Article Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Next Article Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata menyelamatkan lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang dan kebijakan pembangunan tidak berkeadilan. Perempuan Paralegal Aceh Serukan Penyelamatan Alam dari Eksploitasi Tambang

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?