INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 30 Oktober 2025 19:55 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net –Kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan peluang bagi Aceh terlibat dalam pengelolaan migas di wilayah laut 12–200 mil dari garis pantai dinilai justru merupakan langkah mundur.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Dalam surat tersebut, keterlibatan Aceh akan dilakukan melalui kerja sama antara SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

- ADVERTISEMENT -

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menekankan, pengelolaan migas seharusnya berada sepenuhnya di tangan BPMA, bukan sekadar “dilibatkan” SKK Migas.

Menurutnya, langkah ini melemahkan posisi Aceh sebagai daerah istimewa dan mengabaikan semangat MoU Helsinki yang menekankan akselerasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan Pemerintah Aceh terhadap PP 23/2018, yang mewajibkan seluruh perusahaan migas di Aceh berkontrak dengan BPMA.

“Pertamina masih berkontrak dengan SKK Migas di Blok Rantau Perlak dan Kuala Simpang. Seharusnya Pemerintah Aceh dan DPRA menegur Menteri ESDM karena mengabaikan PP ini, bukan meminta keterlibatan yang belum pasti,” tegas Safaruddin dalam keterangannya, Kamis (30/10).

YARA sebelumnya telah menyurati Menteri ESDM meminta pengelolaan migas sampai 200 mil diserahkan penuh kepada BPMA, sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan Aceh pasca-konflik, mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) akan segera berakhir.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Dana migas diperlukan untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan beasiswa generasi muda.

- ADVERTISEMENT -

Safar menutup pernyataannya dengan tegas: “Kami meminta Menteri ESDM merevisi suratnya agar BPMA mengelola penuh blok migas di Aceh sampai 200 mil laut, bukan sekadar ‘dilibatkan’ SKK Migas.”

TAGGED:Bahlil Lahadalia ESDMBPMA kewenangan migas Acehdana Otsus Aceh berakhirkebijakan migas Aceh 2025konflik kewenangan SKK Migas BPMAMoU Helsinki dan migaspengelolaan migas 200 mil lautperan BPMA dalam migas AcehYARA desak revisi surat Menteri ESDMYARA kritik SKK Migas
Previous Article Program inovatif pengelolaan limbah kelapa di pesisir Pantai Lampuuk, yang diinisiasi PT SBA bersama Bank Sampah Generasi Milenial (Basagemil) meraih Subroto Award 2025 dari Kementerian ESDM. (Foto: Ist) Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa, PT SBA dan Basagemil Raih Subroto Award 2025
Next Article Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Polda Aceh meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPPN dan DJPb Aceh. (Foto: Ist) Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan dari KPPN dan DJPb
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?