Sabang, Infoaceh.net — Pemerintah bertindak cepat menyegel 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.
Tindakan tegas ini diumumkan oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, setelah menerima laporan resmi pada Ahad (23/11/2025).
Amran mengungkapkan temuan awal menunjukkan adanya praktik impor beras tanpa izin yang dilakukan melalui wilayah Sabang. Tindakan tersebut disebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor beras karena stok nasional berada pada posisi terbaik dalam beberapa tahun terakhir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran langsung berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan.
Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan pemerintah, sehingga seluruh aktivitas distribusi diputuskan untuk dihentikan.
“Beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat mengusut siapa saja yang terlibat. Ada sejumlah kejanggalan yang kami temukan. Kami tegaskan, stok beras Indonesia sangat cukup bahkan surplus,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta (23/11).
Penyegelan dilakukan terhadap seluruh kontainer berisi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga menelusuri perusahaan yang diduga terlibat dalam pemasukan beras, termasuk salah satu badan usaha yang beroperasi di Sabang.
Stok Nasional Melimpah, Tidak Ada Alasan Impor
Amran menegaskan, masuknya beras impor ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melemahkan stabilitas pangan nasional serta merugikan petani. Ia menilai tindakan itu tidak selaras dengan kebijakan Presiden dan menggangu momentum Indonesia menuju swasembada pangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional tahun ini diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, tertinggi sejak 2019. Sementara itu, stok beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton, juga menjadi rekor tertinggi beberapa tahun terakhir.
Dalam proyeksi neraca beras nasional Januari–Desember 2026 yang dirilis 5 November lalu, total stok beras pada awal 2026 diperkirakan mencapai 12,89 juta ton. Angka tersebut merupakan simpanan cadangan dari akhir 2025, termasuk stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersebar di berbagai lini.
Di sisi daerah, Provinsi Aceh tercatat mengalami surplus beras sebesar 871,4 ribu ton, dengan ketersediaan 1,53 juta ton dan kebutuhan konsumsi hanya 667,7 ribu ton. Khusus wilayah Sabang, surplus mencapai 970 ton.
“Jadi tidak ada alasan untuk impor beras. Di mana nasionalismenya? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat swasembada, jangan diganggu tindakan ilegal seperti ini,” tegas Amran.
Lebih lanjut, Amran memaparkan ada hal janggal terkait dokumen impor tersebut. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menyatakan bahwa permohonan impor telah ditolak. Namun demikian, izin ekspor dari negara asal — Thailand — telah terbit lebih dulu.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya terorganisir yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi melibatkan pihak tertentu.
“Instruksi Presiden sangat jelas. Semua pejabat dan pelaku usaha harus patuh. Jangan mencoba bermain-main dengan urusan pangan karena ini menyangkut stabilitas nasional,” kata Amran.
Tak hanya di Sabang, pemerintah juga mendalami laporan adanya indikasi kasus serupa di beberapa wilayah lain, termasuk Batam.
Aparat kepolisian beserta kementerian terkait telah ditugaskan memverifikasi dan mengambil langkah hukum apabila terdapat pelanggaran.
“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba mengulang. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena ini menyangkut harga diri bangsa,” tegasnya.
Pemerintah memastikan pengawasan impor pangan akan diperketat, terutama pada jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal.
Selain penindakan hukum, Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga stabilitas harga pangan domestik dan memberi perlindungan terhadap petani sebagai tulang punggung produksi nasional.
Kasus beras ilegal ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dan pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.



