Oleh: Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)
Di saat air banjir menghancurkan rumah-rumah warga di Aceh dan sebagian Sumatera, negara justru sibuk menata citra. Di tenda-tenda pengungsian, doa dilantunkan lirih oleh mereka yang kehilangan segalanya.
Doa orang-orang teraniaya, yang dalam keyakinan agama diyakini tak berjarak dengan langit, kini menjelma menjadi kritik paling sunyi sekaligus paling keras terhadap kekuasaan yang kehilangan kepekaan.
Bencana banjir bandang dan longsor yang berulang bukan lagi peristiwa alam semata. Ia adalah hasil dari akumulasi panjang kebijakan yang menempatkan eksploitasi di atas perlindungan, pertumbuhan di atas keberlanjutan, dan kekuasaan di atas keselamatan rakyat.
Data kebencanaan nasional menunjukkan tren peningkatan frekuensi dan dampak banjir serta longsor. Namun pola respons negara nyaris tak berubah, yaitu reaktif, seremonial, dan miskin evaluasi struktural. Negara hadir setelah bencana, bukan sebelum petaka.
Dalam kontrak sosial modern, legitimasi negara lahir dari kemampuannya melindungi warganya.
Thomas Hobbes menyebut perlindungan sebagai inti dari ketaatan. Ketika negara gagal melindungi, ketaatan berubah menjadi keterpaksaan. Di sinilah problem kita hari ini.
Konstitusi menjanjikan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya: kerusakan lingkungan meluas, daya dukung alam runtuh, dan rakyat kecil menjadi korban pertama.
Ironi makin kentara ketika krisis kemanusiaan berjalan beriringan dengan konflik elite. Alih-alih memusatkan energi pada penyelamatan korban, panggung politik nasional dipenuhi manuver kekuasaan.
Pembangkangan terhadap putusan lembaga hukum tertinggi dipertontonkan tanpa rasa malu. Presiden, sebagai pemegang otoritas tertinggi, memilih sikap minimalis, yakni diam yang dibaca publik sebagai pembiaran.
Dalam negara hukum, diam penguasa sering kali lebih berbahaya daripada keputusan yang keliru.
Sepak terjang aparat penegak hukum selama satu dekade terakhir juga meninggalkan jejak problematik. Institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru dipersepsikan publik sebagai alat pengaman kekuasaan.
Kepercayaan publik tergerus, dan hukum kehilangan wibawanya. Max Weber mengingatkan, ketika otoritas legal-rasional digantikan oleh loyalitas personal, negara sedang bergerak menuju krisis legitimasi.
Fenomena “relawan” politik memperlihatkan degradasi makna solidaritas. Relawan semestinya hadir di lokasi bencana, memikul logistik, dan memulihkan harapan.
Namun yang tampak justru militansi membela figur dan simbol kekuasaan lama. Energi sosial diarahkan untuk mempertahankan berhala politik, bukan untuk menyelamatkan korban. Politik telah menggerus empati, menjadikan penderitaan sebagai latar belakang pertarungan elite.
Warisan sepuluh tahun kekuasaan sebelumnya meninggalkan bangsa yang terbelah. Hukum digunakan secara selektif, kritik diperlakukan sebagai ancaman, dan kekuasaan dipelihara melalui rasa takut.
Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan baru seharusnya tampil sebagai koreksi sejarah. Reformasi struktural, penegakan hukum yang adil, serta pemulihan kepercayaan publik mestinya menjadi agenda utama.
Namun lebih dari setahun kepemimpinan berjalan, yang terlihat justru kecenderungan sebaliknya. Presiden tampak memilih menjadi tameng bagi kesalahan masa lalu, alih-alih membuka lembaran baru.
Kebijakan dan gaya kekuasaan menunjukkan pola yang familiar berupa sentralisasi wewenang, alergi terhadap kritik, dan pembiaran terhadap penyimpangan hukum.
Dalam kajian psikologi politik, ini dikenal sebagai otoritarian personality, yakni watak kekuasaan yang merasa selalu benar dan menolak koreksi.
Aceh memiliki ingatan kolektif yang panjang tentang luka dan ketabahan. Dari konflik bersenjata hingga tsunami, rakyat Aceh belajar bahwa negara sering datang terlambat. Hari ini, ketika banjir kembali merendam tanah mereka, sejarah seolah berulang.
Negara hadir dalam pidato dan rapat, tetapi absen dalam kebijakan yang menyentuh akar persoalan.
Doa-doa dari pengungsian itu sejatinya bukan sekadar ekspresi religius. Ia adalah alarm moral bagi negara yang mulai kehilangan nurani.
Kekuasaan boleh kokoh secara formal, tetapi tanpa empati dan keadilan, ia rapuh secara etis. Sejarah selalu mencatat satu hal, bahwa negara tidak runtuh karena bencana alam, melainkan karena kegagalannya mendengar jerit rakyat yang memohon perlindungan.

Bencana Aceh-Sumatera, Negara Hadir dalam Rapat dan Pidato
Artikel Terkait
Pemotongan TKD Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
Pemangkasan anggaran ke daerah atas nama efisiensi yang dilakukan secara sepihak dan…
Banyak Lulusan Perguruan Tinggi, Kemiskinan Aceh Belum Teratasi
Tingkat pendidikan yang semakin tinggi belum otomatis berbanding lurus dengan…
Jejak Orang Pidie: Dari Kampung Menaklukkan Rantau
Merantau bagi sebagian masyarakat Pidie bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Ia telah…
Muswil ICMI Aceh: Saatnya Cendekiawan Bicara, Bekerja dan Mengubah…
Aceh membutuhkan cendekiawan yang tidak hanya mampu membaca persoalan, tetapi juga berani…
Kantin Sekolah Jangan Dijadikan Dapur MBG
Tidak ada jaminan pengalihan pelayanan MBG ke kantin sekolah akan lebih baik, mengingat…
“Woe Gampong Bak Uroe Lahee Pidie”: Pulang untuk Menagih…
Jangan sampai seruan “Woe Gampong” hanya dimaknai ajakan agar para perantau membawa uang…
Keset Kaki Bermimpi Jadi Karpet Istana: Dulu Mengeluh, Kini Membela
DI Negeri Pulau Wisata Konoha, Provinsi Fufufafa, ada satu hukum yang tak pernah tertulis…
Ketika Macan Hukum Kehilangan Harga Diri Menghadapi Si Kancil
Alkisah, di sebuah negeri bernama Negeri Pulau Wisata Konoha, Provinsi Wakanda. Sebuah…
Akankah Toke Sendal Jadi Korban Berikutnya Bos Besar Kacamata?
Reportase Investigasi Fiksi dari Pulau Wisata Konoha Menjelang pesta demokrasi pemilihan…
Mas Totok Pemburu Kursi Sekretaris atau Korban Permainan Bos Besar?
Di Negeri Pulau Wisata Konoha, ada sebuah kursi yang konon memiliki daya tarik luar biasa.…
Jejak Uang Tanah Bukit Semangka Menuju Kursi Kekuasaan di Pulau Wisata…
Di sebuah pulau wisata bernama Konoha, matahari tetap terbit dari ufuk timur, nelayan…

















