INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Last updated: Senin, 5 Januari 2026 16:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Prof Dr TM Jamil MSi
Prof Dr TM Jamil MSi
SHARE

Oleh: Prof Dr TM Jamil MSi*

BANJIR di Aceh, terutama di wilayah pesisir Timur-Utara-Tengah dan Barat-Selatan, bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan potret nyata kegagalan tata kelola negara.

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Ketika daerah seperti Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang terendam hingga beberapa pekan setiap tahunnya, kita patut bertanya: Apakah pemerintah memang bekerja, atau hanya sedang memelihara bencana sebagai komoditas anggaran?

- ADVERTISEMENT -

Gubernur dari Pembagi Sembako Menjadi Pejuang Anggaran

Sudah saatnya Gubernur Aceh menanggalkan rompi relawan pembagi sembako. Rakyat Aceh Utara atau Aceh Tamiang yang rumahnya tenggelam tidak butuh mie instan yang hanya habis dalam semalam.

- ADVERTISEMENT -
Belajar dari Venezuela: Ketika Kekuasaan Ditinggalkan Loyalitas

Mereka butuh pemimpin yang berani menggebrak meja di Jakarta.

Gubernur harus tegas menuntut Pemerintah Pusat agar dana penanggulangan banjir diserahkan sepenuhnya dalam kendali daerah (Otonomi Khusus).

Aceh tidak bisa terus-menerus menunggu “belas kasihan” birokrasi Jakarta yang lamban.

1.794 Hektare Tambak Tenggelam, Luka yang Tersisa Pascabanjir Pidie

Gubernur harus menjadi panglima dalam menuntut anggaran pembangunan infrastruktur permanen—seperti bendungan pengendali banjir dan restorasi daerah aliran sungai (DAS)—bukan sekadar penonton saat rakyatnya menderita.

- ADVERTISEMENT -

Hentikan “Mutilasi” Hutan di Hulu

Kita tidak bisa terus-menerus bicara soal pembangunan tanggul jika di saat yang sama, hutan di hulu sungai Sumatera dan Aceh terus “dimutilasi” atas nama izin konsesi dan konversi lahan.

Banjir bandang yang membawa material kayu di Aceh Tenggara atau luapan air berlumpur di Aceh Utara adalah bukti nyata bahwa serapan air kita sudah hancur.

Pemerintah jangan menjadi “pemadam kebakaran” yang sibuk saat api menyala, tapi justru membiarkan orang menyulut korek di dalam hutan.

Penanggulangan banjir harus dimulai dengan keberanian melakukan: Moratorium Izin Baru. Hentikan segala bentuk izin pembukaan lahan skala besar di kawasan lindung.

Audit Lingkungan dan periksa kembali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di hulu sungai. Jika mereka merusak daerah tangkapan air, cabut izinnya!

Reboisasi Nyata, Bukan Seremonial

Jangan lagi ada proyek “tanam pohon” yang hanya bagus saat difoto, tapi pohonnya mati sepekan kemudian karena tidak dirawat.

Banjir adalah cara alam membalas dendam atas keserakahan manusia yang dibungkus dengan kebijakan legal.

Tanpa perbaikan di hulu, membangun tanggul setinggi apa pun di hilir hanyalah upaya sia-sia yang membuang-buang uang negara.

Pusat Jangan Jadi “Tuan Tanah” di Aceh

Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait seringkali bertindak seperti “tuan tanah” yang membuka cabang di Aceh namun gagap dalam bekerja.

Intervensi yang berlebihan dalam proses rekonstruksi dan pembangunan fasilitas publik hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan.

Proses pembangunan kembali infrastruktur pasca-banjir seringkali macet karena regulasi pusat yang kaku dan tidak sesuai dengan kondisi geografis Aceh.

Berikan kepercayaan pada teknokrat lokal dan perangkat daerah. Pusat cukup menjadi penyedia dana dan pengawas kualitas, bukan malah menjadi “kontraktor pusat” yang mendikte segalanya dari jarak ribuan kilometer.

DPR RI Kembalilah ke Khittah, Bukan Jadi Calo Proyek

Fenomena Anggota DPR RI yang “turun gunung” menjadi panitia pelaksana pembangunan atau pengatur proyek di Aceh adalah sebuah anomali demokrasi yang memuakkan.

Wahai para wakil rakyat, tugas Anda adalah memastikan anggaran triliunan rupiah masuk ke APBA dan APBK, lalu mengawasi penggunaannya dengan mata melotot.

Jika Anda sibuk menjadi pelaksana proyek di lapangan, siapa lagi yang akan mengawasi kinerja eksekutif?

Rakyat butuh Anda sebagai penyambung lidah di Senayan, bukan sebagai “pemborong” yang mencari celah keuntungan di atas tanah yang becek karena banjir.

Coba pikirkan dan bayangkan untuk membuat 1 buah sumur Bor saja bisa menghabiskan dana 150 juta. Padahal faktanya di lapangan ada warga dan elemen masyarakat untuk membuat sebuah sumur bor cukup dana berkisar antara 17 – 25 jutaan rupiah… Hhhhmmm… Ada apa dengan situasi dan contoh kasus ini.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa anggaran bencana adalah “ladang basah”. Kita menuntut transparansi total.

Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengumumkan secara berkala:
1. Berapa total dana tanggap darurat yang dikeluarkan?
2. Berapa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Waduk Keureuto atau tanggul di sungai-sungai rawan?
3. Mengapa pembangunan yang sudah menelan biaya miliaran rupiah tersebut belum juga mampu meredam air?

Publik berhak tahu jika ada kegagalan konstruksi atau penyimpangan anggaran.

Rakyat Aceh Utara dan Aceh Timur tidak boleh hanya diberi angka-angka di atas kertas, sementara di lapangan mereka masih harus naik perahu untuk pulang ke rumah.

Sebagai penutup uraian ini perlu disampaikan Aceh Bukan Laboratorium Bencana.

Banjir di Aceh adalah masalah hidup dan mati. Jika Pemerintah Pusat masih memandang Aceh sebagai objek intervensi proyek dan Pemerintah Daerah hanya puas dengan peran seremonial, maka banjir ini akan tetap ada hingga puluhan tahun ke depan.

Keadilan bagi Aceh bukan hanya tentang bagi hasil migas atau dana Otsus, tapi tentang hak untuk hidup kering dan aman di tanah sendiri.

Hentikan drama politik, mulailah bekerja dengan serius

Rakyat Aceh sudah cukup kenyang dengan janji-janji normalisasi. Yang kami butuhkan adalah pemimpin yang berani melawan mafia hutan dan birokrasi yang gemar memelihara bencana demi anggaran. Berhenti memperlakukan Aceh seperti kolam uji coba, sebelum amarah alam benar-benar menenggelamkan masa depan kita.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

TAGGED:Banjir Aceh 2026Kegagalan Tata Kelola BencanaKorupsi Anggaran BencanaKritik DPR RI AcehMoratorium Izin Lahan AcehOpini Prof TM JamilOtonomi Khusus BencanaUniversitas Syiah KualaWaduk Keureutowww.infoaceh.net
Previous Article Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa) PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan
Next Article Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa) Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?