Aceh

2 Kecamatan Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Tanggap Darurat hingga 5 Februari  

Takengon, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah kembali memperpanjang masa status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Januari hingga 5 Februari 2026.
Perpanjangan ketujuh ini dilakukan karena delapan desa di Kecamatan Linge dan Ketol hingga kini masih terisolasi akibat terputusnya akses transportasi.
Juru Bicara Pemkab Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mengevaluasi kondisi terkini di lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif.
“Keputusan ini diambil karena kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan serius, terutama terkait akses transportasi dan distribusi logistik,” ujar Mustafa, Kamis (29/1/2026).
Perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan yang ketujuh kalinya, dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/13/BPBD/2026.
Salah satu alasan utama perpanjangan status tersebut adalah belum pulihnya akses jalan menuju sejumlah kampung terdampak bencana.
“Masih terdapat kampung yang terisolir dan belum bisa diakses melalui jalur darat,” tambah Mustafa.
Delapan desa yang masih terisolasi tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Linge, desa terdampak meliputi Kampung Linge, Jamat, Delung Sekinel, Kutenireje, dan Kampung Reje Payung.
Sementara di Kecamatan Ketol, desa yang masih terputus aksesnya yakni Kampung Bergang, Karang Ampar, dan Pantan Reduk.
Menurut Mustafa, keterisolasian desa-desa tersebut disebabkan oleh terputusnya akses jalan darat serta kerusakan sejumlah jembatan yang hingga kini belum tertangani secara permanen.
“Akses jalan darat masih terputus dan ada jembatan yang belum tertangani secara permanen, sehingga sementara masih menggunakan kawat sling,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak.
Di beberapa lokasi, logistik bantuan terpaksa dikirim melalui jalur udara karena kendaraan darat belum memungkinkan untuk melintas.
Selain persoalan akses, potensi bencana susulan juga masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Curah hujan yang terus meningkat di wilayah Aceh Tengah dinilai masih berisiko memicu banjir dan longsor lanjutan.
Karena itu, status tanggap darurat dinilai masih sangat diperlukan guna memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat proses penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Beri Komentar

Artikel Terkait