Aceh

Akademisi USK Ingatkan: Konflik  Eksekutif dan Legislatif Hambat Pemulihan Aceh Pascabencana

Banda Aceh, Infoaceh.net — Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr. Effendi Hasan MA mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Aceh dan percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi sangat bergantung pada kualitas hubungan dan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan, eksekutif dan legislatif merupakan dua institusi kunci dalam pemerintahan daerah yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.

Ketika relasi keduanya diwarnai tarik-menarik kepentingan dan konflik terbuka, dampak negatifnya bukan hanya dirasakan pada stabilitas pemerintahan, tetapi juga pada kepercayaan publik.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, checks and balances harus dijalankan secara konstruktif dan beretika, bukan melalui pertikaian politik yang dipertontonkan ke ruang publik,” ujar Dr. Effendi, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif sejatinya bertujuan memperkuat kebijakan pemerintah, bukan melemahkan institusi eksekutif.

Pengawasan yang ideal harus berbasis data, rasional, serta dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang sah, terutama dalam kondisi krisis pascabencana yang menuntut respons cepat dan terkoordinasi.

Ia juga menyinggung posisi Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat administratif tertinggi yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan gubernur.

Oleh sebab itu, kritik terhadap Sekda, kata dia, harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dilepaskan dari konteks kebijakan kepala daerah.

“Sekda bukan aktor politik yang berdiri sendiri. Ia bekerja dalam kerangka kebijakan gubernur. Maka, kritik yang bersifat personal justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan,” jelasnya.

Dalam konteks politik Aceh, Dr. Effendi menilai kesamaan latar belakang politik antara pimpinan eksekutif dan legislatif dari Partai Aceh seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber friksi.

Kesamaan tersebut, menurutnya, mestinya dimanfaatkan sebagai modal kolaborasi untuk mempercepat agenda pembangunan dan pemulihan pascabencana.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi harus dikelola secara institusional dan berorientasi pada solusi. Menampilkan fragmentasi elite di ruang publik justru memberi sinyal buruk bagi masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan fokus utama elite politik Aceh saat ini seharusnya diarahkan pada agenda substansial, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Dalam konteks ini, peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai sangat strategis dan tidak semestinya direduksi hanya sebagai pengusul pokok-pokok pikiran (pokir).

Secara konstitusional, DPRA memikul tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan penanganan bencana, termasuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara), berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Ia menegaskan pengawasan terhadap Huntara tidak cukup hanya pada aspek anggaran. Kejelasan data penerima manfaat, ketepatan sasaran, kualitas bangunan, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan kemanusiaan juga harus menjadi perhatian utama legislatif.

“DPRA harus tampil sebagai institusi pencari kebenaran kebijakan, bukan sekadar pemain dalam negosiasi anggaran,” tegasnya.

Selain pengawasan program, Dr. Effendi juga menyoroti peran DPRA dalam mengawal pencairan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ia menilai lambannya pemanfaatan TKD berpotensi menghambat percepatan pemulihan dan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.

“Ketika dana sudah tersedia tetapi belum dimanfaatkan secara optimal, maka yang menanggung dampaknya adalah rakyat. Di sinilah fungsi pengawasan dan anggaran DPRA harus dijalankan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai studi kebijakan publik menunjukkan bahwa kegagalan program pemulihan pascabencana umumnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan politik dan rendahnya integritas pada tahap implementasi, bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, pengawasan berbasis bukti, audit sosial, serta keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar kebijakan pemulihan benar-benar menyentuh kebutuhan riil para penyintas bencana.

Dr. Effendi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi yang etis dan saling memperkuat antara eksekutif dan legislatif merupakan prasyarat utama bagi pemulihan Aceh yang cepat dan bermartabat.

“Konfrontasi politik hanya akan menguras energi. Sebaliknya, kerja sama yang beretika dan berorientasi pada kepentingan rakyat akan mempercepat pemulihan dan memperkuat legitimasi pemerintahan,” pungkasnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait