Aceh

BTT Rp4,8 Miliar Habis, Bencana Tak Tertangani di Pidie Jaya

Pidie Jaya, Infoaceh.net — Penanganan bencana alam banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya kembali menuai sorotan tajam.

Meski anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,8 miliar disebut telah habis digunakan, kondisi di lapangan justru menunjukkan penanganan bencana berjalan sangat lambat dan jauh dari kata pulih.

Situasi ini memicu kekecewaan publik serta desakan keras kepada Bupati Pidie Jaya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dinilai gagal menjalankan tugas.

Fakta tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang digelar pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut membuka tabir berbagai persoalan serius, mulai dari buruknya koordinasi antarinstansi hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Salah satu temuan krusial dalam evaluasi itu adalah tidak sinkronnya kerja tim lapangan dengan tim penginput data administrasi.

Laporan yang disusun secara administratif seolah menggambarkan adanya progres penanganan, namun kondisi riil di lapangan justru stagnan.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi progres secara administratif yang tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Di sejumlah titik terdampak banjir, kegiatan pembersihan infrastruktur umum, akses jalan, dan permukiman warga hampir sepenuhnya dilakukan oleh personel TNI dan Polri.

Ironisnya, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di lapangan dinilai sangat minim. Bahkan, sejumlah ASN disebut tidak menunjukkan empati maupun kepedulian nyata terhadap penderitaan warga terdampak bencana.

Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya tidak turun langsung ke lokasi pascabencana.

Akibatnya, pemantauan dan evaluasi lapangan tidak berjalan optimal, sehingga pengambilan kebijakan dinilai tidak berbasis pada kondisi faktual, melainkan hanya mengandalkan laporan administrasi di atas kertas.

Di sisi lain, penggunaan anggaran BTT sebesar Rp4,8 miliar yang telah habis memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Hingga kini, hasil penanganan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Perpanjangan masa tanggap darurat yang telah memasuki tahap kelima pun dinilai tidak membawa perubahan signifikan terhadap percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Situasi tersebut memicu kecurigaan publik terhadap efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanganan bencana.

Masyarakat menilai perpanjangan status tanggap darurat hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi warga yang masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana.

Menanggapi kondisi itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli, Refan Nurreza, mendesak Bupati Pidie Jaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot SKPK yang dinilai tidak becus dalam menangani bencana.

“Anggaran sudah habis, tapi rakyat masih menderita. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab moral dan kepemimpinan. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan keuangan negara dan semakin memperpanjang penderitaan masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” tegas Refan, Sabtu (31/1).

Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap kinerja buruk SKPK menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di saat krisis.

Karena itu, ia meminta Bupati Pidie Jaya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya maupun BPBD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan desakan yang disampaikan berbagai pihak tersebut.

Beri Komentar

Artikel Terkait