Politik

PKB Kritik Nepotisme Pemimpin Aceh, Soroti Penunjukan Anak Gubernur Jadi Komut PGE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh melontarkan kritik terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih terjadi di lingkungan pemerintahan Aceh.

Kritik ini mengemuka di tengah polemik penunjukan anak Gubernur Aceh dalam jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pema Global Energi (PGE).

Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M Daud, menegaskan bahwa praktik nepotisme dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, baik di lingkup pemerintahan maupun perusahaan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning dan halal bihalal bersama insan pers di Warkop Solong Pango Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Senin pagi (30/3/2026).

“Praktik KKN itu tidak bisa ditoleransi. Kita harus berani mengatakan yang salah itu salah. Kalau tidak, nepotisme akan terus berkembang dan menjadi budaya di pemerintahan,” tegas Ruslan.

Ruslan yang juga Anggota Komisi V DPR RI itu menekankan bahwa posisi PKB sebagai partai pengusung pasangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad tidak membuatnya menutup mata terhadap kritik.

Ia memastikan bahwa partainya sebagai “orang dalam” atau Ordal pemerintahan Mualem-Dek Fad tetap akan menyampaikan masukan secara langsung kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Baca Juga:  Konsolidasi Internal, Gerindra Aceh Gelar Diklat Laskar di Jantho

“Kami tetap akan sampaikan kepada Gubernur. Tapi tentu, keputusan ada di tangan beliau. Kami tidak bisa mencampuri terlalu jauh,” ujarnya.

Lebih jauh Ruslan menyampaikan komitmen politik PKB ke depan. Ia menjanjikan bahwa jika PKB diberi kepercayaan memimpin Aceh, baik di eksekutif maupun legislatif, praktik nepotisme tidak akan diberi ruang.

“Kalau PKB berkuasa, saya jamin tidak akan ada nepotisme di Aceh. Ini komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” katanya, didampingi Sekretaris DPW PKB Aceh, Tgk Mujlisal dan Ketua Dewan Syura Tgk H Muniruddin M Diah atau Waled Kiran.

Kritik PKB ini tidak muncul dalam ruang kosong. Publik Aceh saat ini tengah menyoroti kebijakan Gubernur Muzakir Manaf yang menunjuk putranya, Sunnyl Iqbal, sebagai Komisaris Utama PT Pema Global Energi (PGE), salah satu perusahaan energi strategis milik daerah.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui mekanisme keputusan sirkuler pada 13 Maret 2026, tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain Sunnyl Iqbal, nama Asnawi ditetapkan sebagai anggota komisaris, dan Muhammad Nur sebagai direktur utama.

Baca Juga:  AHY Tetapkan Sayuti Abubakar Ketua Partai Demokrat Aceh 2026–2031

Secara hukum, langkah ini dinilai sah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 91, keputusan di luar RUPS diperbolehkan selama disepakati secara tertulis oleh pemegang saham.

Dalam hal ini, Gubernur Aceh bertindak sebagai pemegang saham tunggal melalui PT Pembangunan Aceh (Perseroda).

Namun, aspek legalitas tersebut tidak serta-merta meredam kritik publik. Banyak pihak menilai keputusan tersebut bermasalah dari sisi etika pemerintahan dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Sejumlah pengamat menilai bahwa persoalan utama bukan pada sah atau tidaknya keputusan tersebut, melainkan pada kepatutan dan transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.

Penempatan anggota keluarga dalam jabatan strategis, apalagi di sektor vital seperti energi, dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, hal tersebut juga memperkuat persepsi bahwa BUMD masih rentan dijadikan alat kepentingan politik dan keluarga.

Kritik juga diarahkan pada penggunaan mekanisme sirkuler yang dinilai minim transparansi. Tanpa forum RUPS terbuka, ruang pengawasan publik menjadi terbatas, padahal perusahaan daerah mengelola aset dan kepentingan masyarakat luas.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait