Ekonomi

Investor Jepang dan Malaysia Berebut Blok Migas Aceh di Tengah Gejolak Global

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ketika dunia energi global terguncang akibat konflik geopolitik di Timur Tengah—mulai dari ketegangan antara Iran, Israel hingga keterlibatan Amerika Serikat di kawasan Teluk—Aceh justru muncul sebagai “oase” baru bagi investasi minyak dan gas bumi (migas).

Di tengah ketidakpastian tersebut, sejumlah investor asing mulai melirik potensi migas Aceh yang selama ini belum tergarap maksimal.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat resmi dari perusahaan energi luar negeri yang menyatakan minat serius untuk mengelola blok migas di wilayah tersebut.

“Iya, sudah ada surat masuk ke kita. Ada dua blok migas yang diminta,” ujar Nasri, Selasa (7/4).

Salah satu blok yang menjadi incaran adalah Blok Adaman I, yang terletak di lepas pantai wilayah Pidie Jaya dan Bireuen.

Blok ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah kerja perusahaan energi global Repsol.

Kini, perusahaan migas asal Jepang dikabarkan tertarik untuk mengelola blok strategis tersebut.

Baca Juga:  Wamenpar Kunjungi PLTD Apung, Illiza Dorong Wisata Edukasi Tsunami Banda Aceh Bertaraf Nasional

Tak hanya itu, bekas Blok Zaratex di kawasan Lhokseumawe juga menarik minat investor asing.

Perusahaan petroleum asal Malaysia disebut siap masuk melalui skema kerja sama dengan PT Energi Hijau Biru dan Barakah Petroleum.

Menurut Nasri, kedua calon investor tersebut dijadwalkan akan mempresentasikan rencana pengelolaan blok migas kepada BPMA pada pekan kedua April 2026.

Tahapan ini menjadi krusial sebelum masuk ke proses negosiasi lanjutan hingga penandatanganan kontrak kerja sama.

Di sisi lain, BPMA juga mencatat langkah strategis melalui pengembalian hak pengelolaan Blok South Block A (SBA) yang sebelumnya berstatus open area.

Kini, blok tersebut telah dikembalikan sesuai regulasi dan mulai menarik minat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satu BUMD yang disebut berpotensi mengelola blok tersebut adalah PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Namun, prosesnya tidak sederhana. Diperlukan tahapan formal mulai dari penawaran resmi, pernyataan minat, hingga rekomendasi dari gubernur Aceh.

BPMA kini membidik momentum strategis agar sejumlah blok yang telah diminati investor bisa segera masuk tahap penandatanganan kontrak.

Baca Juga:  BPKS Perkuat Posisi Sabang sebagai Gerbang Maritim IMT-GT pada Business Forum 2026

Targetnya, hal itu dapat terealisasi dalam ajang Indonesia Petroleum Association Convention 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026.

“Insya Allah kita targetkan beberapa blok sudah bisa tanda tangan kontrak di IPA nanti,” kata Nasri optimistis.

Dari sisi penerimaan, skema migas Aceh tetap mengacu pada ketentuan nasional. Seluruh pendapatan akan masuk terlebih dahulu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebelum dibagi antara pusat dan daerah dengan komposisi 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat.

Di tengah krisis energi global, geliat investasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Aceh memiliki daya saing strategis di sektor energi.

Jika dikelola transparan dan berkelanjutan, investasi ini tak hanya memperkuat posisi Aceh di peta energi nasional, tetapi juga berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.

“Ini investasi jangka panjang. Yang kita bangun hari ini adalah fondasi untuk masa depan Aceh,” pungkas Nasri.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait