Banda Aceh, Infoaceh.net – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menegaskan bahwa arah pembangunan Aceh ke depan harus berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara menaklukkan alam, melainkan tumbuh bersama alam.
Pesan itu disampaikan Safrizal saat membuka lokakarya bertajuk “Growth with Nature” yang berlangsung di The Pade Hotel, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Safrizal mengingatkan pentingnya belajar dari sejarah panjang bencana di Aceh, terutama tragedi tsunami 2004 yang merenggut lebih dari 170 ribu jiwa.
Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2025 yang menyebabkan kerugian ekonomi mencapai Rp68,67 triliun serta memaksa lebih dari 2,2 juta kepala keluarga mengungsi.
“Pengalaman pahit itu harus menjadi pelajaran bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana,” ujar Safrizal.
Mantan Penjabat Gubernur Aceh itu menegaskan bahwa paradigma Growth with Nature harus menjadi arah baru pembangunan di Aceh.
Menurutnya, Aceh memiliki kekayaan ekologis yang luar biasa, salah satunya kawasan Ekosistem Leuser yang disebut sebagai salah satu modal ekologis terpenting di dunia dengan valuasi jasa lingkungan mencapai lebih dari USD 600 juta per tahun.
Kawasan Ekosistem Leuser dinilai bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi aset strategis yang memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan ekologi, ketahanan ekonomi masyarakat, serta keselamatan generasi mendatang.
“Menjaga hutan bukanlah beban pembangunan, tetapi investasi jangka panjang untuk ketahanan ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek lingkungan, Safrizal juga mengangkat pentingnya kearifan lokal Aceh sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Ia mengutip petuah Hadih Maja yang berbunyi, “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…” yang mengandung makna pentingnya menanam cemara di wilayah pesisir dan mangrove di kawasan tambak guna melindungi masyarakat dari ancaman air pasang dan abrasi.
Menurutnya, masyarakat Aceh sejatinya telah mengenal konsep keberlanjutan jauh sebelum istilah sustainability populer di tingkat global.
Hal itu tercermin dalam pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang yang telah lama menerapkan prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Safrizal menekankan perlunya kebijakan konkret yang mencakup penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana, penguatan regulasi kawasan lindung, pengembangan proyek percontohan berbasis solusi alam (nature-based solutions), pemberdayaan masyarakat adat, hingga pengembangan skema pembiayaan hijau dan kolaborasi lintas wilayah.
“Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama,” tegas Safrizal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan antarwilayah dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang tangguh, hijau, dan inklusif.
Lokakarya Growth with Nature ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan dengan memadukan ilmu pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan yang baik, serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Aceh.

















