Umum

Penipuan Catut Nama Kapolresta Banda Aceh, Warga Diminta Waspada

Banda Aceh, Infoaceh.net– Upaya penipuan dengan mencatut nama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana mencuat dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

Melalui modus telepon dan pesan WhatsApp, pelaku menyamar sebagai Kapolresta Banda Aceh dengan memasang foto profil Kombes Andi Kirana serta melakukan komunikasi dengan beberapa warga.

Kasus ini tentunya mencoreng kredibilitas institusi kepolisian yang terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan juga akan merugikan masyarakat apabila mempercayai nya.

Kapolresta Banda Aceh menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang atau menawarkan kerjasama dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Meninggal Dunia

“Jika ada yang mengatasnamakan saya, itu adalah penipuan,” ujar Kombes Pol Andi Kirana, Ahad (17/5/2026).

Nomor yang digunakan pelaku, yakni 0823-6476-3451 bahkan bisa bergantian dengan nomor lainnya, dimana kejadian ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga yang nyaris menjadi korban.

“Saya hanya memiliki satu nomor saja,” tegasnya.

Polresta Banda Aceh mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau institusi.

Masyarakat juga diminta segera mencatat nomor yang digunakan dan melaporkan setiap upaya penipuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Enam Hari Polemik Alkes RSUD Belum Ada Solusi, Pemko Sabang Masih Tunggu Arahan Pimpinan

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menggunakan layanan telepon darurat 110 atau langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolresta di nomor 0813-6172-484.

Kapolresta menambahkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan penipuan semacam ini sangat penting guna menghentikan aksi pelaku dan melindungi warga lain dari kerugian yang sama.

“Mari kita jaga bersama nama baik kepolisian. Waspada terhadap kejahatan siber dan jangan biarkan oknum mempermainkan rasa percaya masyarakat dengan melakukan berbagai upaya penipuan,” pinta Kapolresta.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait