Banda Aceh, Infoaceh.net — Dr. Amir Khalis resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Mahkamah Syar’iyah Aceh, Jum’at (22/5/2026).
Pelantikan tersebut menandai babak baru kepemimpinan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Amir Khalis yang merupakan putra asal Aceh Besar diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Pengalamannya di lingkungan peradilan syariah diharapkan mampu memperkuat tata kelola lembaga yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Zulkifli Yus, MH, dan dihadiri sejumlah pejabat peradilan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Mahkamah Syar’iyah, meliputi beberapa Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh serta Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat efektivitas tata kelola lembaga peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Prosesi berlangsung penuh khidmat sebagai simbol amanah baru yang akan diemban para pejabat dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi.
Kepemimpinan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan peradilan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dengan dilantiknya Dr. Amir Khalis sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, diharapkan lembaga tersebut semakin optimal dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan humanis kepada masyarakat.
Acara kemudian ditutup pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, serta sesi foto bersama sebagai simbol dukungan dan kebersamaan dalam menjalankan amanah pelayanan peradilan agama di Aceh.


















