ACEH BESAR, Infoaceh.net — Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn, di ruang VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu siang (12/8/2026).
Teuku Rahmatsyah tiba di Aceh untuk menjalankan amanah barunya sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di provinsi tersebut. Ia menggantikan Yudi Triadi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Aceh.
Kedatangan Teuku Rahmatsyah mendapat sambutan hangat dengan prosesi peusijuek, tradisi adat Aceh yang sarat makna. Prosesi tersebut menjadi simbol doa, keberkahan, penghormatan, sekaligus bentuk penerimaan secara adat terhadap pejabat yang akan mengemban tugas di Aceh.
Prosesi peusijuek berlangsung khidmat di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh, Prof Dr Yusri Yusuf MPd.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam penyambutan tersebut, di antaranya Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, Asisten I Setda Aceh Syakir, Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro, Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh Sulaiman Abda, serta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof Dr Tgk Muhibbuththabary MAg atau yang akrab disapa Abon Muhib.
Suasana penyambutan berlangsung penuh kehangatan dan kekhidmatan.
Prosesi adat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian penyambutan pejabat baru, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai-nilai adat dan budaya Aceh dalam menyambut seseorang yang akan menjalankan amanah penting di daerah tersebut.
Dalam tradisi masyarakat Aceh, peusijuek merupakan ungkapan doa dan harapan agar seseorang yang baru memulai tugas atau perjalanan diberikan keselamatan, ketenangan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalankan amanah.
Karena itu, prosesi peusijuek terhadap Kajati Aceh yang baru diharapkan menjadi awal yang baik bagi perjalanan tugas Teuku Rahmatsyah dalam memimpin Kejati Aceh.
Sebagai pimpinan Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah akan menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Aceh, termasuk menjaga integritas institusi, memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, memastikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Nilai-nilai yang terkandung dalam peusijuek pun menjadi pesan moral agar setiap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan integritas.
Penyambutan secara adat tersebut sekaligus menjadi bentuk harapan masyarakat Aceh agar kehadiran Kajati yang baru mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum di Aceh.
Dengan doa dan keberkahan yang disampaikan melalui prosesi peusijuek, Teuku Rahmatsyah diharapkan senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, keteguhan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kehadiran Kajati Aceh yang baru juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, ulama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

















