Komunitas

Kajati Aceh Terima Penghargaan pada Hari Damai Aceh ke-21

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn menghadiri peringatan Hari Damai Aceh (HDA) XXI Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun di Aceh dan membuka babak baru pembangunan Aceh melalui jalur perdamaian.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah juga menerima penghargaan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati Aceh dalam mendukung pelaksanaan penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi Pemerintah Aceh terhadap berbagai pihak yang dinilai memiliki kontribusi dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.

Momentum peringatan HDA tahun ini tidak hanya menempatkan perdamaian sebagai catatan sejarah, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan hasil perdamaian dapat terus dirasakan masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir 901 Calon Prajurit Tamtama TNI AD

Sejak MoU Helsinki ditandatangani 15 Agustus 2005, Aceh memasuki fase baru setelah bertahun-tahun berada dalam pusaran konflik. Perdamaian kemudian menjadi fondasi bagi proses reintegrasi, pembangunan, serta penguatan kehidupan sosial dan politik masyarakat Aceh.

Peringatan 21 tahun perdamaian menjadi pengingat bahwa menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan memastikan tidak adanya konflik bersenjata. Perdamaian juga harus diwujudkan melalui penegakan hukum, keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan institusi penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di Aceh.

Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan kondusif.

Rangkaian Peringatan Hari Damai Aceh XXI Tahun 2026 kemudian ditutup dengan prosesi pelepasan merpati putih.

Prosesi tersebut menjadi simbol perdamaian, harapan, dan komitmen bersama untuk menjaga Aceh tetap aman, damai, serta kondusif. Pelepasan merpati juga menggambarkan harapan agar semangat perdamaian terus diteruskan kepada generasi muda Aceh.

Baca Juga:  Aceh Bidik Lebih Banyak Penerbangan dari Bandara SIM, Rute Internasional Baru Dijajaki

Peringatan HDA ke-21 diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat mengenai perjalanan perdamaian Aceh sekaligus tantangan yang masih harus dihadapi.

Perdamaian yang telah terbangun selama 21 tahun dinilai merupakan warisan penting yang harus dijaga bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, pemuda, serta seluruh masyarakat Aceh memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi konflik yang mengganggu kehidupan masyarakat.

Peringatan Hari Damai Aceh XXI Tahun 2026 mengusung tema “Pelaksanaan Penyelesaian Konflik Secara Damai, Menyeluruh, Berkelanjutan, dan Bermartabat Dalam Kerangka NKRI.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga perdamaian sebagai proses yang terus berjalan, sekaligus memastikan nilai-nilai yang terkandung dalam perdamaian Aceh dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan memasuki tahun ke-21 perdamaian, Aceh diharapkan mampu terus bergerak maju dengan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran dan perdamaian sebagai fondasi untuk membangun masa depan yang lebih aman, adil, sejahtera, dan bermartabat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait