Umum

Rp1,3 Miliar Belanja Swalayan Dinas Dayah Aceh Besar, Data Transaksi Ungkap Selisih Rp112 Juta

Aceh Besar, Infoaceh.net – Sebuah paket belanja hibah di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 menarik perhatian dalam penelusuran data pengadaan.

Paket dengan kode 61986054 tersebut tercatat sebagai Belanja Hibah Barang kepada Badan/Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan (Swalayan).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditelusuri InfoAceh.net, paket itu direncanakan menggunakan metode E-Purchasing dengan nilai Rp1.319.751.235. Penyedia yang tercantum adalah ANEUK TULOT MAK.

Namun, data transaksi yang dianalisis InfoAceh.net menunjukkan nilai sebesar Rp1.207.099.400. Dengan demikian, terdapat perbedaan Rp112.651.835 antara nilai RUP dan transaksi.

Perbedaan tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara, kelebihan pembayaran maupun penyimpangan. Nilai RUP merupakan angka perencanaan dan dapat berubah setelah proses pengadaan, termasuk karena efisiensi harga atau perubahan kebutuhan.

Baca Juga:  FASI 2026 Dibuka, Illiza: Bentengi Generasi Qurani di Tengah Tantangan Era Digital

Meski demikian, selisih lebih dari Rp112 juta tetap menarik untuk dijelaskan secara terbuka.

Pertanyaannya sederhana: mengapa nilai perencanaan Rp1,319 miliar kemudian tercatat dalam transaksi Rp1,207 miliar?

Penelusuran ini berlangsung ketika pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar TA 2025 tengah mendapat perhatian terkait proses hukum.

Bithe.co, dalam pemberitaan 20 Agustus 2026, melaporkan bahwa penanganan dugaan korupsi pada Dinas Dayah Aceh Besar telah masuk tahap penyidikan.

Dalam laporan tersebut, Bithe.co mengutip Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Andikoke, yang menyebut Sprindik diterbitkan pada 18 Agustus 2026 dan pemeriksaan saksi dijadwalkan dimulai pekan berikutnya.

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Kecam Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Paket 61986054 merupakan objek penyidikan.

Karena itu, paket tersebut perlu ditempatkan sebagai data yang membutuhkan verifikasi. Jika dilakukan pemeriksaan, sejumlah hal penting layak dicocokkan, mulai dari jenis dan volume barang, penerima hibah, dasar penetapan penerima, harga satuan, proses E-Purchasing, BAST, SP2D hingga keberadaan barang di lapangan.

Dengan nilai transaksi lebih dari Rp1,2 miliar, publik tentu berkepentingan mengetahui apa yang dibeli, siapa penerimanya, berapa harganya, dan apakah seluruh barang benar-benar diterima sesuai dokumen.

InfoAceh.net membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, penyedia maupun pihak terkait.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait