Umum

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat SKPA, M Nasir Syamaun Tidak Hadir

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) perdana bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).

Namun, di tengah berlangsungnya agenda penting tersebut, dilaporkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, tercatat tidak menghadiri rapat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Nasir saat ini sudah menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang dilantik secara hybrid oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah pada Senin (24/8), setelah sebelumnya dicopot dari jabatan Sekda Aceh.

Pada rapat koordinasi SKPA tersebut, M Nasir Syamaun diwakili oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Zulkifli.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi ke publik merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh saat ini.

Baca Juga:  Kenduri Maulid di Teupin Raya, Tradisi Berbungkus Daun yang Terus Dirawat Warga

Ia mendesak seluruh Kepala SKPA untuk lebih aktif dalam mengomunikasikan perkembangan program kerja serta penanganan berbagai isu strategis daerah kepada masyarakat luas.

“Zaman sekarang transparansi adalah kunci. Kita harus terbuka menyampaikan informasi, terutama terkait dengan penanganan kebencanaan. Setiap kendala di lapangan harus didiskusikan bersama tanpa ada yang disembunyikan,” tegas Dek Fadh.

Senada dengan Wagub, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Taufik ST MSi yang mendampingi jalannya rakor, mengajak seluruh elemen birokrasi untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengejar target pembangunan Aceh pada tahun anggaran 2026.

Ketidakhadiran M. Nasir Syamaun dalam rapat koordinasi ini menarik perhatian publik. Absennya Nasir terjadi tepat dua hari setelah dirinya dicopot dari posisi Sekda Aceh.

Baca Juga:  Plt Direktur RSUD Sabang Tak Kooperatif, Wartawan Sulit Konfirmasi Pembatalan Kontrak Alkes

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir Syamaun melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani pada 21 Agustus 2026.

Pasca-pemberhentian tersebut, Wagub Fadhlullah langsung melantik M. Nasir Syamaun untuk menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh pada Senin, 24 Agustus 2026. Posisi Sekda yang ditinggalkannya kini diisi oleh Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pergeseran posisi M. Nasir Syamaun murni merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang lumrah dalam organisasi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang mendetail dari pihak terkait mengenai alasan ketidakhadiran M. Nasir Syamaun dalam forum koordinasi bersama SKPA tersebut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait