Nasional

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Nasir Djamil Ungkap 9 Persoalan Pelayanan Polri

Jakarta, Infoaceh.net — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Menurutnya, kepemimpinan baru Polri menghadapi pekerjaan besar untuk menjawab berbagai persoalan pelayanan kepolisian yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil setelah Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI dan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).

Nasir mengatakan pencalonan Suyudi sebagai Kapolri tentu telah melalui berbagai proses komunikasi dan pertimbangan sebelum nama tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.

“Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tersimpan pekerjaan besar untuk menjawab persoalan yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” kata Nasir, Kamis (1/10/2026).

Menurut Nasir, proses pergantian Kapolri berlangsung sangat cepat. Surat Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.

Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menduduki jabatan Kapolri.

Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Berdasarkan keterangan DPR, usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Nasir menilai Suyudi memiliki pengalaman yang cukup panjang di lingkungan Polri. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse.

Kariernya mencakup berbagai jabatan di tingkat kewilayahan maupun pusat. Ia pernah menjabat sejumlah posisi di bidang reserse, Kapolres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga:  Sempat Tertahan di Aceh, 382 Jamaah Umrah Kini Lanjut Perjalanan ke Jawa Barat

“Dari sisi angkatan, Suyudi Ario Seto tentu cukup matang. Pengalamannya di kepolisian mulai dari perwira pertama, menengah, hingga perwira tinggi tentu sangat berharga dalam mengelola organisasi kepolisian,” ujar Nasir.

Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat Kepala BNN sejak 25 Agustus 2025. Sebelumnya, ia menjabat Kapolda Banten pada 2024–2025.

DPR mencatat Suyudi memiliki spesialisasi dan pengalaman panjang di bidang reserse, termasuk Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024.

Nasir menegaskan pengalaman panjang tersebut baru merupakan modal awal.

Menurut dia, tantangan utama Suyudi adalah bagaimana mengonsolidasikan organisasi, mengeksekusi agenda pembenahan, dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Karena itu, konsolidasi, eksekusi, dan bukti menjadi pertaruhan bagi Kapolri Suyudi,” katanya.

Sembilan Persoalan yang Disorot Nasir

Nasir Djamil kemudian menitipkan sejumlah pekerjaan rumah yang menurutnya perlu segera dijawab oleh kepemimpinan baru Polri.

Sedikitnya ada sembilan persoalan pelayanan dan tata kelola yang ia soroti, yakni laporan masyarakat yang berputar-putar, respons yang lambat, akses pelayanan yang tidak setara, pungutan liar, arogansi aparat, penggunaan kekerasan berlebihan, konflik kepentingan, informasi yang tertutup, serta lemahnya pengawasan internal.

Nasir meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan atau keluhan, tetapi diterjemahkan menjadi agenda pembenahan konkret.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan jalur yang jelas ketika menyampaikan laporan kepada kepolisian. Setiap laporan juga perlu ditangani dengan respons yang terukur serta memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang. “Kepercayaan tumbuh ketika kekuasaan dapat diawasi,” ujar Nasir.

Bagi Nasir, keberhasilan kepemimpinan baru Polri pada akhirnya akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan institusi kepolisian.

Mulai dari bagaimana laporan diterima, seberapa cepat laporan ditindaklanjuti, bagaimana informasi perkembangan perkara diberikan, hingga bagaimana anggota yang melakukan pelanggaran diproses melalui mekanisme pengawasan.

Suyudi Usung Visi “Polri Bersama Masyarakat”

Baca Juga:  Kapolri Diganti, Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Visi tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi tugas kepolisian.

Suyudi juga menyoroti fenomena yang kerap disebut “no viral, no justice”, yakni munculnya anggapan bahwa suatu laporan baru mendapat perhatian serius setelah menjadi viral di media sosial.

Ia menyatakan laporan masyarakat harus memperoleh kepastian penanganan tanpa harus terlebih dahulu menjadi viral.

Suyudi juga menekankan pentingnya memberikan informasi mengenai perkembangan perkara kepada pelapor sepanjang informasi tersebut memang dapat dibuka kepada publik.

Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan perhatian Nasir terhadap kualitas pelayanan kepolisian.

Nasir menyebut perubahan kepemimpinan harus diterjemahkan menjadi perubahan cara institusi bekerja.

“Konsolidasi internal diperlukan, tetapi pada akhirnya publik akan menilai dari bukti konkret di kantor-kantor polisi, ruang penyidikan, pelayanan masyarakat, serta mekanisme pengawasan terhadap anggota,” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sekretariat Negara menyebut pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.

Suyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Setelah itu, ia memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri dengan agenda yang tidak ringan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Bagi Nasir Djamil, pergantian Kapolri dapat berlangsung cepat melalui keputusan politik dan prosedur ketatanegaraan. Namun, perubahan kepercayaan publik membutuhkan pembuktian melalui kerja institusi dalam jangka panjang.

Sembilan persoalan yang disampaikannya pun kini menjadi salah satu catatan yang perlu dijawab dalam perjalanan kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait