Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Modus Dana Acara Pernikahan

Dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta dan USD 5.900, atau sekitar Rp96 juta jika dikonversikan. Uang tersebut kini telah diamankan Itjen sebagai barang bukti.
Ilustrasi

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyeret seorang pejabat internal.

Kasus ini mencuat usai beredarnya hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU yang mengindikasikan adanya pengumpulan dana oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi.

Dalam laporan tersebut, seorang Kepala Biro diduga meminta “dukungan dana” dari sejumlah Kepala Balai Besar dengan dalih membantu kebutuhan acara pernikahan anak salah satu pejabat kementerian.

Dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta dan USD 5.900, atau sekitar Rp96 juta jika dikonversikan. Uang tersebut kini telah diamankan Itjen sebagai barang bukti.

“KPK memperoleh informasi awal terkait dugaan penerimaan gratifikasi dengan modus permintaan uang dari atasan kepada bawahan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (30/5).

KPK mengaku sedang menganalisis hasil audit internal itu sebagai langkah awal penyelidikan. Budi juga mengapresiasi langkah cepat Itjen yang langsung mengusut kasus ini secara internal tanpa menutup-nutupi.

“Kegiatan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga akan terus kami jalankan sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga mengakui telah menerima laporan tersebut dari Itjen dan langsung memerintahkan penindakan.

“Saya sudah perintahkan Pak Irjen agar segera menindaklanjuti temuan ini. Jangan ditunda apalagi dibiarkan,” tegas Dody saat ditemui Rabu (28/5).

Ia menambahkan, jika ditemukan unsur pidana, pihak kementerian siap melimpahkan kasus ini ke penegak hukum.

“Kalau terbukti ada pidana, tentu akan kami serahkan ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian,” tutupnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks