Gaji ke-13 Cair, ASN dan Pensiunan Terima Rp20,7 Triliun
Jakarta, Infoaceh.net — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 10,27 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif termasuk TNI/Polri, serta Rp 10,43 triliun untuk pensiunan. Penyaluran ini sudah menyentuh 1,7 juta pegawai aktif dan lebih dari 3 juta pensiunan per 2 Juni 2025.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyebutkan, pencairan gaji ke-13 untuk pegawai pusat sudah menjangkau 94 persen satuan kerja dari 9.204 satker. Sedangkan 100 persen kementerian/lembaga sudah mengajukan pencairan.
Untuk pegawai aktif, rincian pencairan antara lain:
-
PNS/Pejabat Negara: Rp 5,38 triliun untuk 700.202 pegawai
-
PPPK: Rp 379 miliar untuk 97.653 pegawai
-
Polri: Rp 1,83 triliun untuk 465.092 personel
-
TNI: Rp 2,58 triliun untuk 487.165 personel
-
PPNPN: Rp 107 miliar untuk 14.384 pegawai
Sementara itu, gaji ke-13 untuk pensiunan sudah disalurkan sebesar Rp 10,43 triliun kepada 3.169.351 pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri. PT Taspen menyalurkan Rp 10,1 triliun untuk 3,05 juta pensiunan, sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp 334 miliar untuk 119 ribu pensiunan.
Untuk gaji ke-13 ASN daerah, data pencairan masih dalam proses pengumpulan dari pemerintah daerah.
Besaran gaji ke-13 mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 dengan nilai bervariasi berdasarkan jabatan, golongan, pendidikan, dan masa kerja. Contohnya, pimpinan lembaga nonstruktural dapat menerima hingga Rp 31,47 juta, sedangkan pegawai non-ASN dengan pendidikan S1 dan masa kerja di atas 20 tahun mendapat hingga Rp 7,8 juta.
Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meringankan kebutuhan para ASN dan pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.