Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Diminta Telusuri Potensi Korupsi SDA dalam Pengalihan 4 Pulau di Aceh ke Sumut

"Kita minta KPK dapat menelusuri dan mengusut apakah ada kemungkinan adanya transaksional, kolusi atau gratifikasi dalam penentuan keputusan Mendagri tersebut. Apakah ada indikasi korupsi SDA dalam keputusan tersebut," pungkasnya.
Ketua DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh Mahmud Padang di tugu Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil

Singkil, Infoaceh.net — Dialihkannya empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sampai saat ini masih menuai polemik. Pasalnya kebijakan tersebut dari berbagai aspek jelas-jelas tidak wajar namun terkesan begitu dipaksakan.

“Perlu kita pahami persoalan pulau di Aceh Singkil tersebut selain berkaitan dengan wilayah, marwah dan harga diri rakyat Aceh juga besar kemungkinan juga berkaitan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersembunyi yang ada disana baik itu terkait potensi bahari, potensi wisata hingga besar kemungkinan juga berkaitan dengan potensi migas dengan nilai bisnis investasi yang fantastis,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, dalam keterangannya, Selasa 3 Juni 2025.

Menurut Mahmud, dari berbagai aspek secara berbagai aspek jelas-jelas baik itu Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Lipan merupakan wilayah Aceh. Sehingga sungguh masih misteri dan menimbulkan tanda tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik pengalihan pulau-pulau tersebut.

“Kita sudah turun ke pulau tersebut, di sana jelas terdapat tugu yang menyatakan kepemilikan pulau tersebut milik Aceh Singkil, kemudian pengelolaan pulau tersebut selama ini juga oleh orang Aceh dan surat-surat kepemilikan berupa surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh tertanggal 17 Juni 1965 Nomor 125/IA/1965, bahkan kabarnya di dalam peta militer sekalipun keempat pulau itu dimasukkan dalam wilayah Aceh,” jelasnya.

Hal ini, kata Mahmud, semakin menguatkan adanya indikasi pemaksaan perubahan peta wilayah yang dilakukan melalui Keputusan Mendagri dengan tujuan tertentu, bisa saja tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan investasi sumber daya alam (SDA).

“Secara aspek bisnis dan investasi dalam skala besar seperi untuk kawasan-kawasan potensial SDA termasuk Migas, maka pengaturan regulasi kerap menjadi kalkulasi, baik dari kemudahan perizinan, kepastian bisnis hingga pembayaran hasil usaha untuk negara. Jika wilayah bisnis tersebut di daerah yang memiliki kekhususan seperti Aceh maka selain harus mengakomodir regulasi nasional juga harus menjalankan regulasi lokal yang termaktub dalam UUPA dan qanun turunannya,” bebernya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas dan transparan, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Pasukan militer Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 untuk menghadapi agresi militer Kamboja di perbatasan Provinsi Trat, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Nation Thailand)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025), dan menyindir balik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama dosen pembimbingnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memeragakan gaya pejabat yang sibuk membuat konten saat menyampaikan sindiran dalam Rakor TKPK di Semarang. (Foto: Istimewa)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melepas peserta lomba lari Bhayangkara Run 2025, Ahad pagi (27/7) di halaman Polresta Banda Aceh yang berlangsung meriah dan diikuti ribuan pelari dari dalam dan luar Aceh. (Foto: Ist)
Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
Tutup