INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Maklumi Ketidaknyamanan, Proses Konversi Bank Ke Syariah di Aceh Harus Dihargai

Last updated: Sabtu, 14 November 2020 23:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dr. Zaki Fuad Chalil, MA
SHARE

Banda Aceh – Jika dalam proses konversi bank konvensional ke sistem syariah di Aceh saat ini terjadi ketidaknyamanan nasabah, maka hal ini perlu dimaklumi karena ini terkait dengan teknologi.

“Penyesuaian ini tentu membutuhkan waktu agar jangan sampai ada kesalahan di kemudian hari saat beroperasinya bank-bank tersebut setelah selesainya konversi ke syariah,” kata Pakar Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Dr. Zaki Fuad Chalil, MA terkait dengan isu ketidaknyamanan nasabah dalam proses konversi bank ke sistem syariah di Aceh, Sabtu (14/11).

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Zaki Fuad yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry ini mengatakan, semua pihak harus menghargai proses yang sedang berlangsung.

- ADVERTISEMENT -

Sebab, ia mengumpamakan, ibarat bayi yang baru lahir, untuk menjadi seorang yang dewasa maka butuh waktu. Butuh waktu puluhan tahun menjadi “orang”, karena selama ini dia baru menjadi manusia.

Zaki Fuad menjelaskan, selaku akademisi yang rasional, ia berbangga dengan apa yang sedang dilakoni oleh lembaga keuangan konvensional nasional di yang bersedia menyesuaikan diri dengan regulasi syariah di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Apalagi, sebutnya, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai trilogi lembaga yang paling bertanggungjawab untuk masalah ini sangat merestui proses ini karena mereka paham ini berkaitan dengan Lex Spesialis Provinsi Aceh.

“Oleh sebab itu, kita bangga karena mereka lembaga keuangan nasional taat dan bersegera menindaklanjuti perintah Qanun di Aceh, yaitu Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Itu sangat bagus. Padahal masih tersisa waktu satu tahun lebih. Akan tetapi mereka mempercepat proses adaptasi ini untuk nasabahnya,” terang Zaki.

Artinya, tambah Zaki, kalau ada yang ingin komplain mereka, maka sebaiknya komplain dilakukan setelah 4 Januari 2022 nanti, yang merupakan batas akhir pemberlakuan ketaatan kepada Qanun LKS ini.

Ilustrasi pencucian uang
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Zaki Fuad menyebutkan, beberapa bank nasional itu adalah bank besar yang nasabahnya jutaan orang di Aceh. Sedangkan proses peralihan aset sudah tuntas mereka lakukan.

- ADVERTISEMENT -

“Saya pernah bertanya ke Kepala BRISyariah yang baru saat beliau sowan ke FEBI setelah pelantikannya. Saat itu, saat memberi kuliah umum di FEBI beliau mengatakan, proses peralihan ini sudah mencapai 95 persen. Jadi kenapa ada pihak-pihak yang seolah-olah “irrasional” menilai pekerjaan orang atau suatu lembaganya,” sebut Zaki yang menulis buku berjudul “Pemerataan Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Islam”.

Zaki melanjutkan, kita dapat membaca dari tagline BRI misalnya melayani seluruh rakyat Indonesia. Mereka punya kantor pusat di ibukota sampai ke desa-desa mereka punya kantor cabang atau BRI link yang dapat melayani nasabah sambil istirahat membajak di sawah sekalipun.

Oleh sebab itu, menurut Zaki, kita sebagai masyarakat di Provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam ini mesti menghargai proses yang sedang berjalan dimana ini merupakan sebuah sunnatullah yang berlaku di alam ini.

“Mari kita bersinergi sama-sama mencari keridhaan Allah dimana kepada-Nya lah kita kembali. Tidak perlu harus saling memfitnah dan memusuhi. Kita bukan makhluk sempurna. Maka hendaknya jangan sampai ada pihak-pihak yang memecah belah kita dalam proses pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” pungkas Zaki. (IA)

Previous Article Dua Hari, 683 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi
Next Article Presiden Joko Widodo membuka MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat secara daring MTQ Nasional ke-28 Resmi Dibuka, Ini Pesan Presiden

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

USK Kumpulkan Pakar hingga Pemerintah Bahas Strategi Hentikan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 24 November 2025
Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah Prof Jaenal Effendi SAg MA dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani kerja sama. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji-Umrah

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?