INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Kawal Unjuk Rasa Mogok Makan di DPRA

Last updated: Selasa, 1 Desember 2020 01:38 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sejumlah aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh mengawal aksi pemuda Aceh yang melakukan aksi mogok makan di depan gedung DPRA, Senin (30/11)
SHARE

Banda Aceh — Menyikapi kondisi dan situasi kekinian Aceh pasca 15 tahun perjanjian damai MoU Helsinki, sekelompok pemuda menamakan diri Aneuk Muda Menggugat melakukan aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakat Aceh (DPRA), Senin (30/11).

Sejumlah aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh terlihat mengawal aksi yang dilakukan oleh para pemuda tersebut.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis, mengatakan, dalam melakukan aksi tentunya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu pada Pelayanan Sat Intelkam Polresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Para pengunjuk rasa hari ini telah melakukan koordinasi dengan pelayanan Sat intelkam, namun belum dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan karena masih dalam Pandemi Covid -19” terang Kapolsek Kuta Alam.

IMG-20201201-WA0001

Kemudian lanjutnya, dalam aksi Aneuk Muda Menggugat ini, massa telah mengikuti protokol kesehatan, dimana telah menggunakan masker, menjaga jarak serta telah mencuci tangan sebelum melakukan aksi.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Koordinator aksi Ikhsan Kelda mengatakan, aksi mogok makan ini dilakukan untuk menyikapi Refleksi 15 tahun Perjanjian Damai MoU Helsinki.

“Aksi mogok makan ini akan kami lakukan sampai usulan yang kami sampaikan kepada anggota DPRA dipenuhi, dan apabila belum terpenuhi, makan aksi ini akan berlanjut kembali,” tutur Ikhsan Kelda.

Dalam menyikapi kondisi dan situasi perjanjian damai Aceh, ia menilai masih banyak permasalahan mendasar yang belum selesai dan mestinya mendapat perhatian serius dari para pihak untuk menuntaskan segala sesuatu yang menyangkut masa depan Aceh.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

“Jadi kami menuntut, keinginan yang kami sampaikan dipenuhi oleh pihak DPRA diantaranya pihak RI menepati janji dan menyelesaikan poin poin MoU Helsinki dan menuntut agar pimpinan GAM tidak abai juga berpangku tangan akan situasi Aceh yang semakin lama, semakin jauh dari kesepakatan MoU Helsinki.

- ADVERTISEMENT -

Anggota dewan harus memenuhi hak sipil dimana masih ada warga yang belum terpenuhi haknya pasca konflik, kemudian hak para kombatan yang terabaikan, penyelesaian pelanggaran HAM yang belum terselesaikan serta dana Otonomi Khusus untuk mengejar ketinggalan pasca konflik bersenjata pun tidak maksimal dimana Aceh masih menjadi salah satu daerah termiskin di Sumatera khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tutur Ikhsan lagi.

Kemudian lanjutnya, pengkhianatan akan perjanjian pembagian hasil bumi antara 70 % – 30 %, perbatasan antara Aceh dan Sumut yang merujuk pada Perbatasan 1 Juli 1956.

“Di akhir tuntutan kami, indentitas Aceh, UUPA, bahwa berdasarkan point 1.1.5 dalam MoU Helsinki Aceh memiliki hak menggunakan simbol simbol wilayah termasuk bendera, lambang, yakni di pasal 246 dan 247,” pungkas Korlap Ikhsan. (IA)

Previous Article Kapolres: Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Game Judi Online
Next Article CSR Bank Aceh Syariah Bedah Rumah Yusnidar di Neusu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?