INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Banda Aceh Hilang Harus Diusut

Last updated: Jumat, 18 Juli 2025 15:55 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net –
Kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilkada Banda Aceh 2024 kembali menyedot perhatian publik. Hal itu mencuat dalam sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (17/7/2025), yang menghadirkan ketua dan sejumlah mantan anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh sebagai teradu.

Yang mengejutkan, dalam sidang tersebut terungkap bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp18 juta, yang sebelumnya disita Panwaslih Banda Aceh terkait dugaan praktik politik uang dari tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal, dinyatakan hilang.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Menanggapi hal itu, mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah, merasa prihatin sekaligus geram. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut adalah preseden buruk bagi dunia kepemiluan, khususnya di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Saya benar-benar merasa malu sebagai orang yang hampir dua dekade pernah mengabdi sebagai penyelenggara pemilu. Hilangnya barang bukti ini adalah tamparan keras bagi seluruh lembaga pengawas pemilu,” ujar Munawarsyah, Kamis malam (17/7/2025).

Munawarsyah menegaskan bahwa tindakan menghilangkan barang bukti memiliki konsekuensi hukum yang berat.

- ADVERTISEMENT -
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Ia merujuk pada Pasal 231 dan 233 KUHP yang mengatur pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau menyembunyikan barang bukti yang disita berdasarkan hukum.

“Ini bukan sekadar keteledoran, ini bisa masuk dalam kategori kejahatan pidana. DKPP dan juga aparat penegak hukum harus menyikapinya secara serius,” tegasnya.

Menurut Munawarsyah, barang bukti adalah instrumen penting untuk membuktikan adanya pelanggaran, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan praktik politik uang.

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Ia pun mempertanyakan bagaimana pengawasan bisa berjalan baik jika barang bukti bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan.

- ADVERTISEMENT -

Publik, lanjutnya, berhak tahu dan menuntut transparansi serta penegakan hukum dalam kasus ini. Ia mendorong agar DKPP mengambil tindakan tegas dan menyerahkan temuan tersebut ke ranah hukum pidana jika diperlukan.

“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu akan terus menurun. Jangan main-main dengan integritas pemilu,” pungkas Munawarsyah.

Previous Article Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist) Pembukaan Rute Pelayaran Internasional Lhokseumawe–Penang Dibahas Lintas Instansi
Next Article Ustaz Muhammad Hatta Selian Lc MAg, Syaikhul Ma'had Arrabwah Indrapuri, Aceh Besar Bahaya Namimah: Ucapan Ringan Tapi Dosa Berat dan Terlarang Masuk Surga

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Politik

Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Politik

Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Senin, 13 Oktober 2025
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Politik

Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Senin, 13 Oktober 2025
Politik

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Senin, 29 September 2025
Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
Politik

PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Senin, 29 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?