Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput paksa seorang rekanan proyek pembangunan rumah susun (rusun) untuk Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski, pada Kamis siang, 17 Juli 2025.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di depan Ruko Astra Credit Companies Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Aulia Riski diketahui berperan sebagai pihak rekanan dalam proyek pembangunan rusun yang didanai oleh Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh, pada tahun anggaran 2021–2022.

Proyek tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan hunian Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Sumber Kejati Aceh menyebutkan bahwa sebelumnya Aulia sempat melarikan diri ke Jakarta.

Namun, pada pekan sebelumnya, Tim Tabur mendapatkan informasi bahwa ia telah kembali ke Banda Aceh.

Tim lalu melakukan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Upaya jemput paksa ini dilakukan karena Aulia Riski tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhzan SH MH dalam keterangannya, Jum’at (18/7/2025).

Kejari Lhokseumawe telah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rusun tersebut sejak 8 Agustus 2024.

Penanganan perkara terus berlanjut dengan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Upaya jemput paksa ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks