INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Tetapkan Mensos Dari PDIP Tersangka Suap Bansos Corona

Last updated: Minggu, 6 Desember 2020 08:57 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE
Mensos Juliari Peter Batubara menyerahkan diri, tiba di Gedung KPK, Minggu (6/12) dini hari

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara,
sebagai tersangka suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Corona untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Menteri dari PDIP itu menjadi tersangka bersama 4 orang lain. Mereka adalah 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Lalu, 2 supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

- ADVERTISEMENT -

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara),” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, seperti disiarkan Kumparan, Minggu (6/12) dini hari.

Sementara 4 orang tersangka lainnya yakni 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Lalu 2 supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

- ADVERTISEMENT -
Stasiun televisi Trans7 akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat, usai tayangan program Xpose Uncensored menuai kecaman luas dari kalangan pesantren.
Diserang Warga NU, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Pesantren Lirboyo

Dengan penetapan tersangka ini, Juliari diminta menyerahkan diri ke KPK. Sebab Juliari tak ikut terjaring OTT KPK yang digelar sejak Jumat (4/12) malam.

Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Adapun Matheus dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun sebelumnya Firli menyatakan OTT itu terkait dugaan penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial Corona.

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi
Adhie Massardi Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran: “Ini Menyangkut Martabat Bangsa”

“Dugaan korupsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” kata Firli.

- ADVERTISEMENT -

Mensos Diduga Minta Fee Rp 10 Ribu per Paket

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan dalam pengadaan bansos Corona, Juliari diduga meminta fee Rp 10 ribu per paket sembako senilai Rp 300 ribu.

Adapun kasus bermula saat Kemensos memiliki program pengadaan bansos corona berupa paket sembako dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun yang terdiri dari 272 kontrak. Pengadaan bansos tersebut dilakukan dalam 2 tahap.

Dalam proyek tersebut, Juliari menunjuk Matheus dan Adi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Pengadaan bansos dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

“Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus)” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.

“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos,” lanjut Firli.

Kemudian pada Mei sampai November 2020, Matheus dan Adi diduga membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan pengadaan bansos.

Rekanan tersebut di antaranya Ardian, Harry, dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). Firli menyebut PT RPI diduga milik Matheus.

“Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB (Juliari) dan disetujui oleh AW,” ucap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos periode pertama, diduga fee yang diterima dari para rekanan senilai Rp 12 miliar. Dari nominal tersebut, Matheus kemudian menyerahkan Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi.

“Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SN (Shelvy) selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB,” kata Firli.

Sedangkan pada pelaksanaan bansos tahap kedua, terkumpul fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. “Diduga akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JPB,” ucap Firli.

Dengan demikian, total Juliari diduga menerima suap terkait bansos Corona senilai Rp 17 miliar. (IA)

Previous Article Pererat Kerukunan, Tokoh Papua – Aceh Bertemu di Serambi Mekkah 12-14 Desember
Next Article Dyah Buka Peragaan Busana Syar’i Road To Fashionaxy 5.0

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak menggunakan APBN untuk membiayai proyek family office yang digodok Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Nasional

APBN Tak Akan Bocor untuk Family Office Luhut, Tegas Purbaya

Selasa, 14 Oktober 2025
KH Masduki Baidlowi menegaskan tayangan Trans7 sangat tendensius dan menyinggung tradisi pesantren
Nasional

MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7 Usai Tayangkan Kontroversi Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Nasional

Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Senin, 13 Oktober 2025
Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Nasional

Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

Senin, 13 Oktober 2025
Nasional

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Nasional

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jumat, 10 Oktober 2025
Nasional

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Kamis, 9 Oktober 2025
Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?