Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Undang Pengusaha Konsultasi Publik Perubahan Qanun Pajak-Retribusi

Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

Rapat yang berlansung di Aula Lantai 4 Gedung DPRK ini dibuka langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, yang turut dihadiri Ketua Banleg Ramza Harli, Wakil Ketua Faisal Ridha para anggota Royes Ruslan, Sofyan Helmi dan Zulkasmi.

Rapat ini juga dihadiri para pengusaha dari berbagai sektor, perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder lainnya.

“Alhamdulilah Raqan ini sudah memasuki tahapan RDPU, menjaring masukan – masukan dari masyarakat, terutama para pengusaha – pengusaha dalam rangka menyempurnakan Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota,” kata Ramza Harli, Selasa (29/7/2025).

Ramza menambahkan dari kegiatan Public Hearing tersebut banyak masukan – masukan yang sangat bagus dan ini akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk menampung aspirasi yang disampaikan untuk menyempurnakan Raqan yang sedang di bahas pihaknya.

“Ini demi kemajuan dunia usaha dan memajukan daerah kita nantinya,” sambung politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut Ramza menyampaikan pihaknya mengundang para penggusaha untuk meminta masukan terhadap Raqan ini. Ia menjelaskan Qanun ini telah disahkan pada tahun 2024.

Namun setelah dievaluasi oleh Kemendagri terdapat Sembilan pasal yang harus disesuaiakan dengan peraturan nasional.

“Sehingga kita membahas kembali terhadap Sembilan pasal tersebut, sampai pada hari ini melakukan konsultasi dengan masyarakat terutama para pengusaha – penggusaha yang berkaitan dengan pajak dan retribusi ini,” kata Ramza Harli.

Sebelumnya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Banleg yang telah menyelesaikan pembahasan naskah Raqan ini yang pada hari ini mencoba meminta masukan dari para pihak untuk penyempurnaan qanun nantinya untuk pembangunan kota Banda Aceh ke depan.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampouw bersama pejabat Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pidato pada Halaqah Musyawarah Kerja Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Jakarta, Selasa (30/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan skema PPPK Paruh Waktu yang menjadi solusi bagi peserta seleksi CASN 2024 yang tidak lolos, Rabu (30/7).
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Polisi menangkap tersangka K di sebuah hotel kawasan Cikarang Timur, setelah terbukti menjual pacarnya sebanyak 17 kali lewat aplikasi kencan. (Foto: Ilustrasi/Net)
Gelombang tsunami setinggi empat meter menerjang wilayah pesisir Semenanjung Kamchatka, Rusia, pasca gempa Magnitudo 8,7. (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia setelah gempa berkekuatan Magnitudo 8,6 mengguncang Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB.
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja  menolak data kemiskinan 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna hitam nomor polisi BL 8335 LF terbakar saat sedang mengisi BBM di SPBU Alue Glong, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu sore (30/7). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa. (Foto: Ist)
Batalyon Artileri Medan 17/Rencong Cakti melaksanakan latihan menembak senjata berat teknis (Latbakjatratnis), Rabu (30/7) di Desa Cot Leupeu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi. (Foto: Ist)
Sebanyak 20 prajurit TNI dari Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG bersama 6 petani, Rabu pagi (30/7), turun langsung ke sawah di Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, untuk mengolah lahan seluas 0,5 hektare. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Timur melaporkan 796 sumur minyak tradisional yang telah diinventarisir kepada Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju legalisasi. (Foto: Ist)
DPRA menggelar Rapat Paripurna Rabu sore, 30 Juli 2025, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Banggar DPRA atas Rancangan Qanun Aceh Pertanggungjawaban APBA 2024. (Foto: Ist)
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Kepala BBPVP Banda Aceh, Rahmad Faisal, di Pendopo pada Rabu, 30 Juli 2025.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina bila Israel tak segera menyetop penderitaan di Jalur Gaza. Ancaman ini menyoroti kembali peran krusial Inggris dalam pembentukan negara Zionis di Palestina.
DPRA menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Aceh.
Gempa dahsyat berkekuatan Magnitudo 8,7 mengguncang pesisir timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 06.24 WIB.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x