Aceh

DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2024, Fraksi-fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh secara resmi menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Kamis, 31 Juli 2025.

Rapat ini menjadi puncak dari rangkaian evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Seluruh fraksi di DPRA menyatakan persetujuannya terhadap rancangan qanun tersebut.

Namun dengan sejumlah catatan strategis dan koreksi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Beberapa sorotan penting dari fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal Aceh yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

Ketimpangan pembangunan antarwilayah yang belum tertangani secara merata.

Tingkat pengangguran yang masih menjadi tantangan serta kurangnya optimalisasi aset daerah.

Kemudian kualitas pelayanan publik yang perlu ditingkatkan secara menyeluruh.

Mewakili Gubernur Aceh, Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap catatan dan saran yang disampaikan oleh DPRA.

Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, diketahui bahwa:

Realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun atau 101,18% dari target.

Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,287 triliun atau 96,7%

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat lebih dari Rp530 miliar

Sebagai penutup, rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, menandai selesainya pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban APBA 2024.

image_print
author avatar
M Ichsan
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait