Hukum

KPK Bantah OTT Bupati Koltim Abdul Azis Hanya Drama, Ungkap Fakta Dugaan Korupsi DAK

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis hanyalah drama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya memiliki fakta-fakta kuat dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Azis bersama pihak lain.

“Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Budi menambahkan, operasi senyap ini mendapat dukungan luas, termasuk dari masyarakat Sulawesi Tenggara. KPK, kata dia, juga sudah lama melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar mampu membangun sistem mitigasi korupsi yang efektif.

Baca Juga:  Kajati Aceh Paparkan Kinerja 2026: 57 Perkara RJ hingga Rp44,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan

Bupati Abdul Azis diamankan pada Kamis (7/8/2025) malam di Makassar, Sulawesi Selatan, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. “Sudah (diamankan) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Diamankan) setelah selesai rakernas,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Setelah pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel, Abdul Azis dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Jam 15.00 WIB Insya Allah tiba di K4 (KPK),” tambah Fitroh.

OTT ini sempat diwarnai drama. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak awalnya mengonfirmasi penangkapan Abdul Azis, namun pernyataan itu dibantah oleh politikus NasDem Sahroni, yang menyebut sang bupati tidak terjaring OTT. Bahkan, Abdul Azis sempat terlihat hadir di arena Rakernas NasDem.

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

Tak lama kemudian, KPK mengumumkan OTT di tiga lokasi sekaligus: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Penangkapan ini diduga terkait kasus korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sejumlah pihak yang terjaring di Sultra dan Jakarta telah lebih dulu tiba di Gedung KPK.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait