Aceh

Lambheu Deklarasi sebagai Gampong Anti Korupsi di Aceh Besar

Aceh Besar, Infoaceh.net – Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar menyatakan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), gratifikasi, suap, serta benturan kepentingan, dengan mendeklarasikan bersama anti korupsi, di halaman Kantor Keuchik Lambheu, Jum’at (8/8/2025).

Pernyataan sikap bersama tersebut turut disaksikan oleh Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan unsur Forkopimcam Darul Imarah.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Deklarasi tersebut juga merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Gampong Lambheu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami atas nama Keuchik, Perangkat Gampong, Tuha Peut, dan Tokoh Masyarakat Gampong Lambheu mendeklarasikan Pelayanan Publik Bebas KKN, Gratifikasi, Suap dan Benturan Kepentingan di Gampong Lambheu,” ucap Keuchik Lambheu drh Syahrul HM.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ia berharap, deklarasi tersebut menjadi tonggak awal komitmen bersama seluruh aparatur gampong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa unsur penyimpangan.

Sementara Kabid Media Informasi, Persandian, Pos dan Telekomunikasi pada Diskominfo Aceh Besar, Mariadi yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasikan langkah yang diambil Gampong Lambheu dalam memperkuat nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

“Kami mengapresiasi deklarasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pencegahan praktik KKN di tingkat desa. Ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung Gampong Lambheu sebagai salah satu desa antikorupsi,” ungkap Mariadi.

Sementara Amrullah S.Hut selaku Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama dari Inspektorat Aceh Besar yang juga menjabat sebagai PPUPD Ahli Madya menegaskan pentingnya menjaga konsistensi pasca deklarasi.

“Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penguatan budaya integritas. Kami berharap seluruh perangkat gampong terus meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek layanan publik,” katanya.

Dengan terlaksananya deklarasi tersebut, Gampong Lambheu semakin memperkuat posisinya sebagai gampong percontohan yang siap membangun sistem tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait