Aceh

Pemkab Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang HUT ke-80 RI

Meulaboh, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melarang pelaksanaan lomba panjat pinang pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Bupati Aceh Barat telah menginstruksikan kepada para Camat untuk menginformasikan kepada seluruh Keuchik agar tidak melaksanakan lomba panjat pinang pada peringatan HUT lKemerdekaan RI tahun 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP mengatakan dalam memperingati dan menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, masyarakat diminta untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan serta mempertmbangkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Ustaz Masrul Aidi Kritik Seremoni Santunan Anak Yatim: Jangan Jadikan Mereka Objek Rasa Iba di Atas Panggung

“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para Camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh Keuchik di wilayahnya masing – masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” kata Bupati Tarmizi, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Tarmizi menjelaskan, pelarangan kegiatan atau lomba panjat pinang pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut lantaran hal itu tidak memiliki nilai edukasi dan dapat membahayakan para pesertanya sendiri.

Baca Juga:  Kabut Asap Menebal di Banda Aceh, Sekolah Daring dan Puskesmas Siaga 24 Jam

“Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah,” katanya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait