INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bertentangan dengan Syariat Islam, MPU Aceh Larang Lomba Panjat Pinang HUT RI

Last updated: Minggu, 17 Agustus 2025 01:12 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 4 Menit
MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025, yang melarang lomba panjat pinang dalam memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025, yang melarang lomba panjat pinang dalam memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025 yang berisi tentang pedoman pelaksanaan peringatan hari bersejarah tersebut.

Taushiyah tersebut berisi pedoman pelaksanaan peringatan kemerdekaan yang dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam, selama dilakukan secara khidmat dan beretika.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Disampaikan pada Sabtu (16/8/2025), MPU menegaskan bahwa memperingati HUT RI merupakan bagian dari hari besar nasional dan dibolehkan dalam Islam.

- ADVERTISEMENT -

Namun, masyarakat diimbau agar kegiatan peringatan dilakukan secara bermakna, menghindari euforia berlebihan, serta menjunjung tinggi nilai agama dan penghormatan terhadap para pahlawan.

Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara khidmat, meriah, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Dalam imbauannya, MPU meminta masyarakat Aceh untuk memusatkan kegiatan pada hal-hal yang lebih berfaedah seperti pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, ziarah makam pahlawan, taushiyah, tafakkur, dan doa bersama.

“Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik tersebut dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura,dan lain-lain,” demikian isi taushiyah MPU Aceh

Lembaga ulama tertinggi di Aceh itu juga meminta agar masyarakat menghindari perlombaan atau acara yang dapat merendahkan martabat manusia, seperti lomba panjat pinang dan sejenisnya.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Selain itu, MPU Aceh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan pemerintah dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

- ADVERTISEMENT -

Taushiyah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Aceh agar semarak peringatan kemerdekaan tetap berjalan dengan penuh makna, menjunjung syariat Islam, serta menghormati jasa para pahlawan.

Taushiyah MPU No 6 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 ini Kemerdekaan Republik Indonesia ini ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali.

Kemudian tiga Wakil Ketua yakni Tgk H Hasbi Al Bayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

Berikut isi lengkap 5 poin putusan dari Taushiyah MPU Асеh Nomor 6 Tahun 2025 itu:

KESATU: Peringatan hari ulang tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia termasuk dalam hari-hari besar Negara Republik Indonesia dan tidak dilarang dalam agama.

KEDUA : Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik tersebut dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura dan lain-lain.

KETIGA: Kegiatan peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tersebut agar lebih difokuskan pada pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, taushiyah, ziarah makam pahlawan, tafakkur dan doa.

KEEMPAT: Pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia perlu dihindari yang bertentangan dengan syari’at Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya.

KELIMA : kepada masyarakat diharapkan untuk patuh dan tunduk pada perundang-undangan dan peraturan Pemerintah lainnya dalam pelaksanaan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan taushiyah ini, diharapkan peringatan kemerdekaan RI di Aceh dapat berlangsung penuh makna, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Previous Article Persiraja Tundukkan Barito Putera 1-0 di Laga Uji Coba
Next Article Untuk Pertama Kali, Mualem Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Aceh

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?