INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jaksa Tahan Tersangka Agen Obat Tramadol di Bireuen

Last updated: Selasa, 26 Agustus 2025 22:09 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka kasus peredaran obat keras jenis Tramadol beserta barang bukti dari BBPOM Aceh, Selasa (26/8). (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka kasus peredaran obat keras jenis Tramadol beserta barang bukti dari BBPOM Aceh, Selasa (26/8). (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika seperti jenis Tramadol beserta barang bukti (tahap II) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Selasa (26/8).

Tersangka berinisial AP, warga Dusun Blang Karieng, Desa Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen setelah proses administrasi tahap II selesai dilakukan.

Pemko Banda Aceh menjalin kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.
Pemko Banda Aceh dan BPRS Hikmah Wakilah Jalin Kerja Sama Perbankan Syariah

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya menyebutkan kasus ini bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Saat itu, petugas BBPOM Aceh mendapatkan informasi adanya sebuah paket yang diduga berisi Tramadol, obat keras yang masuk kategori obat-obatan tertentu.

Paket tersebut dikirimkan oleh tersangka AP dengan penerima seorang saksi bernama Ryan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan sekaligus membuka MUKAB VI KADIN Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Ingin Jaya, Senin (3/11).
Bupati Aceh Besar Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Mendapat laporan tersebut, BBPOM Aceh segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireuen. Tim gabungan kemudian memantau pengiriman paket yang diantar kurir kepada Ryan di kawasan Jalan Lung Daneun, Makmur, Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Sesaat setelah paket diterima, tim Satresnarkoba Polres Bireuen langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan isi paket berupa 400 butir Tramadol tanpa label dan 10 butir Riklona (Clonazepam).

Gubernur Aceh Lantik dan Serahkan SK 1.184 PPPK Formasi 2024

Sekitar pukul 14.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan mendatangi rumah tersangka AP. Setelah dikonfirmasi, AP mengakui bahwa paket tersebut memang miliknya.

- ADVERTISEMENT -

Petugas yang didampingi Keuchik dan abang kandung tersangka lalu melakukan penggeledahan di kamar AP.

Dari lokasi ditemukan berbagai jenis obat-obatan keras, antara lain: 40 butir Tramadol, 13 tablet Riklona, 1 butir Thramed, 4 butir Trihexyphenidil, 4 butir Dumolid, 4 butir Eurofiss, 6 butir Alprazolam (Kimia Farma), 16 butir Alprazolam (Otto Pharmaceutical) 5 butir Alprazolam (Mersi), 6 butir Alprazolam (OGB Dexa) dan 9 butir Atarax

Selain itu, turut disita satu strip kosong Alprazolam, dua buku catatan penjualan obat, serta satu unit telepon genggam iPhone 15 yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan.

Wendy menjelaskan, barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses penuntutan.

“AP disangkakan melanggar Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas Wendy.

Ia menambahkan, setelah tahap II selesai, tersangka langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Bireuen untuk menjalani masa penahanan.

Kejari Bireuen menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wendy.

Previous Article Kejari Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 10 terpidana pelanggar Qanun Jinayat berbagai jarimah, mulai dari zina, liwath atau homoseksual, khalwat, hingga maisir, Selasa (26/8) di Taman Sari Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 152 Kali
Next Article Presiden Prabowo Subianto berlutut saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, Senin (25/8). (Foto: Ist) Momen Presiden Prabowo Berlutut di Hadapan Nyak Sandang

Populer

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak perintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Hukum
Polda Aceh Didesak Usut Proyek Mangkrak di Aceh Timur
Minggu, 2 November 2025
Universitas Malikussaleh (Unimal) menganugerahkan gelar Alumni Kehormatan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unimal di kampus Reuleut, Aceh Utara, Ahad (2/11). (Foto: Ist)
Aceh
Unimal Beri Gelar Alumni Kehormatan untuk Mualem Meski Tak Pernah Kuliah
Minggu, 2 November 2025
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Umum
DPRK Sabang Minta Perketat Prokes di Pelabuhan Balohan Antisipasi Influenza A
Senin, 3 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Olahraga
Akhirnya Persiraja Menang di Kandang, Taklukkan Persekat 1-0
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11).
AcehPendidikan

USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa

Minggu, 2 November 2025
Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 2 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan piala bergilir MTQ kepada Gubernur Aceh, Sabtu malam(1/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Piala Bergilir MTQ Aceh ke Gubernur

Minggu, 2 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka MTQ ke-37 Provinsi Aceh di Arena Utama Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya, Cot Trieng, Meureudu, Sabtu malam (1/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Buka MTQ ke-37 Provinsi Aceh di Pidie Jaya, Dikuti 1.932 Peserta

Minggu, 2 November 2025
Satgas Banda Aceh memastikan kesiapan SPPG dalam memenuhi persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Aceh

Satgas Banda Aceh Evaluasi SPPG untuk Pengurusan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Minggu, 2 November 2025
Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh

Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru

Minggu, 2 November 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang diselenggarakan PWI Aceh, di Kantor PWI, Simpang Lima Banda Aceh, Sabtu, 1 November 2025.
Aceh

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan tapi Mencerahkan

Sabtu, 1 November 2025
Kafilah MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh memeriahkan Pawai Ta'aruf di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (1/11).
Aceh

Kafilah MTQ se-Aceh Meriahkan Pawai Ta’aruf di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?