INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

TA Khalid Klaim Revisi UUPA Masuk Prolegnas 2025, Masady Manggeng Bantah

Last updated: Rabu, 10 September 2025 20:27 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid dan politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid dan politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net – Kepastian revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPR RI menimbulkan polemik.

Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, memastikan revisi UUPA telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Namun klaim tersebut dibantah politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, yang menegaskan revisi UUPA tidak termasuk dalam daftar prioritas 2025.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah Prolegnas 2025–2029. Pasca kesepakatan DPRA tentang pasal-pasal yang direvisi, baru kemudian kita usahakan untuk masuk Prolegnas prioritas atau kumulatif 2025,” kata TA Khalid kepada media ini, Rabu (10/9/2025).

Politisi Partai Gerindra itu bahkan mengutip hasil Rapat Paripurna DPR RI pada 19 November 2024, yang menurutnya telah menempatkan revisi UUPA dalam agenda legislasi jangka menengah.

- ADVERTISEMENT -
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Untuk memperkuat pernyataannya, TA Khalid juga membagikan daftar RUU Prioritas 2025 serta RUU Prolegnas 2025–2029 yang memuat nama UUPA.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya politik kolektif agar kepentingan Aceh tetap terakomodasi di tingkat nasional.

Namun, Masady Manggeng memberikan penafsiran berbeda. Menurutnya, status revisi UUPA yang dimaksud TA Khalid bukanlah RUU prioritas.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

“Itu kumulatif terbuka, bukan RUU prioritas,” tegas Masady singkat. Ia menekankan, masuknya UUPA dalam Prolegnas 2025–2029 tidak serta-merta menjamin pembahasan di tahun berjalan, karena status prioritaslah yang menentukan jadwal pembahasan RUU di Senayan.

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan dua politisi asal Aceh ini memperlihatkan perbedaan sudut pandang yang cukup mendasar.

Di satu sisi, keberadaan UUPA dalam daftar Prolegnas 2025–2029 memberi harapan Aceh tidak tersisih dari agenda legislasi nasional.

Namun di sisi lain, tanpa label prioritas, revisi UUPA berpotensi tertunda dan hanya menjadi “daftar panjang” tanpa kepastian kapan akan dibahas.

Bagi Aceh, kepastian revisi UUPA menjadi isu strategis, mengingat undang-undang tersebut merupakan turunan dari MoU Helsinki 2005 yang menjadi landasan perdamaian.

Ketidakjelasan posisi revisi UUPA di Prolegnas menimbulkan kekhawatiran bahwa penyempurnaan regulasi terkait kewenangan khusus Aceh bisa semakin terhambat oleh tarik-menarik politik di Jakarta.

TAGGED:utama
Previous Article Fraksi Gerindra DPR merespons keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.  Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati dari DPR
Next Article Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP-WH Aceh Jaya menyita 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan. (Foto: Ist) 62 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh Jaya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Politik

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Nasional

Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?