Politik

Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati dari DPR

Infoaceh.net -Fraksi Gerindra DPR merespons keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Selanjutnya, Fraksi Gerindra akan segera menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Rabu 10 September 2025.

Baca Juga:  Sanger Day Fest 2026 Berakhir, Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif Aceh Jadi Gerakan Baru

Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Saraswati tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Saraswati menyampaikan pengunduran dirinya dari DPR beberapa saat lalu. Ia menyebut masih memiliki satu tugas akhir di parlemen terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum benar-benar berhenti bertugas.

Baca Juga:  Heri Julius dan Raji Firdana Dicopot, DPP NasDem Tunjuk Yunardi Natsir dan Furqan Firmandez Jadi Sekretaris dan Bendahara NasDem Aceh

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Partai Gerindra,” ucapnya.

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” imbuh Saraswati.

Saraswati sendiri terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait