Warga Urus SKCK Membludak, Polresta Banda Aceh Buka Layanan Hari Libur
Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh diserbu warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sejak pukul 07.30 WIB, Selasa (16/9/2025), area Mapolresta Banda Aceh sudah dipadati pemohon.
Antrean panjang dan desak-desakan sempat terjadi, namun suasana tetap kondusif.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Intelkam Kompol Rudi Patar membenarkan terjadinya lonjakan pemohon SKCK.
“Mulai hari ini terjadi peningkatan signifikan. Kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Polresta Banda Aceh menambah jam layanan.
“Sekarang pelayanan SKCK dibuka setiap hari, Senin sampai Ahad, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Langkah ini untuk membantu warga yang membutuhkan SKCK sebagai syarat pendaftaran PPPK,” jelasnya.
Selain di Mapolresta Banda Aceh, warga juga bisa mengurus SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh dan MPP Aceh Besar di Lambaro.
Sebelumnya, pelayanan SKCK dilakukan secara online. Namun, akibat server mengalami gangguan dalam beberapa hari terakhir, Sat Intelkam membuka kembali pelayanan offline.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat. Karena itu, layanan offline dibuka sementara, bahkan pada hari libur sekalipun,” tambah Rudi.
Polresta Banda Aceh juga menambah jumlah personel di lapangan agar antrean lebih cepat terurai.
“Meskipun antrean panjang, warga tetap tertib mengikuti arahan petugas. Semoga pelayanan ini memudahkan masyarakat memperoleh SKCK dan mengikuti seleksi PPPK dengan lancar,” pungkasnya.