Aceh Utara, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menilai tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara terjadi akibat kelalaian pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam menyiapkan mekanisme pengeluaran anggaran, bukan karena proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 di tingkat provinsi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa secara aturan, pembayaran gaji PNS/ASN tetap dapat dilakukan meskipun APBK belum ditetapkan, selama pemerintah daerah mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah tentang pengeluaran yang mendahului penetapan APBK.
“Tertundanya pembayaran gaji ASN seharusnya tidak terjadi, karena tidak ada relevansinya dengan tahapan evaluasi APBK yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh,” kata Muhammad MTA, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, potensi keterlambatan pembayaran pada awal tahun anggaran sudah dapat diprediksi sejak akhir tahun sebelumnya. Karena itu, sesuai ketentuan perundang-undangan, 15 hari sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara seharusnya telah menetapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK 2026.
“Ini mekanisme baku untuk menjamin pengeluaran wajib dan mengikat, termasuk gaji ASN, agar pemerintahan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Muhammad MTA mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dokumen APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi pada 15 Desember 2025.
Dengan masa evaluasi selama 14 hari kerja, potensi keterlambatan pencairan gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026 seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal.
“Jika Peraturan Bupati tersebut tidak dipersiapkan, maka konsekuensinya adalah tertundanya pembayaran gaji ASN,” tegasnya.
Pemerintah Aceh memandang perlu adanya pelurusan informasi agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun di kalangan ASN.
Selain itu, Pemerintah Aceh mengingatkan pentingnya kepatuhan pejabat daerah terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menyangkut hak-hak paling mendasar ASN, apalagi Aceh sedang berada dalam kondisi pascabencana. Ke depan, kami berharap seluruh kabupaten/kota lebih cermat dan tidak mengabaikan ketentuan yang sudah diatur,” kata Muhammad MTA.
Terkait hasil evaluasi APBK 2026, Pemerintah Aceh memastikan proses evaluasi telah selesai dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai dengan catatan yang diberikan.
“Semoga Aceh ke depan lebih baik, tata kelola pemerintahan semakin tertib, dan masyarakat, termasuk ASN, tidak lagi dirugikan oleh persoalan administratif,” pungkasnya.
Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara
Artikel Terkait
Puluhan Anak TK-SD Keracunan MBG di Simpang Mamplam Bireuen
BIREUEN, Infoaceh.net – Sebanyak 45 anak dari tingkat TK, PAUD hingga SD di Kecamatan…
Mualem Potong TPP PNS Pemerintah Aceh 16,87 Persen
Kebijakan pemotongan TPP PNS ini muncul di tengah tekanan fiskal Pemerintah Aceh pada…
Ratusan Ribu Rumah Rusak, Pembangunan Huntap Lamban: Aceh Desak Pusat…
Wagub mendorong penugasan langsung kepada BUMN Karya agar proses pembangunan dapat…
Masjid Raya Baiturrahman Jadi Magnet Ramadan, Ikon Spiritualitas Aceh…
Masjid Raya Baiturrahman bersiap menyambut jemaah Ramadan 2026. Simak sejarah, keunikan…
Di Tengah Bencana, Pemerintah Aceh Terbitkan 20 Izin Tambang Sepanjang…
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima banjir dan kerusakan lingkungan, sementara…
Jualan Siang Hari Ramadan, Usaha Makanan Cepat Saji di Banda Aceh…
“Kami memastikan seluruh poin dalam Seruan Bersama Forkopimda dipatuhi tanpa pengecualian.…
UEA Akan Bangun Masjid Agung dan Islamic Center di Banda Aceh, Pemko…
“Masjid agung yang kami idamkan bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga menjadi pusat…
Gema Ramadan di Tanjung Selamat: Masjid Babul Magfirah Menjadi Jantung…
Bangunan masjid tampak mencolok dengan nuansa warna hijau dan krem yang memberi kesan…
Mendagri Tinjau Pembangunan Jembatan Kutablang Bireuen, Target Rampung…
Rombongan kemudian bergerak ke Kabupaten Pidie Jaya. Bersama Bupati Pidie Jaya Sibral…
Jalani Puasa di Tenda, Mendagri dan Wagub Tinjau Pengungsi Banjir di…
Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah hingga hari kedua, para korban banjir bandang…
Ramadhan Tiba, Puluhan Ribu Korban Banjir Aceh Jalani Puasa di Tenda…
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemulihan pascabencana di…
Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Dari Rumah Ibadah Jadi Pusat…
Didirikan pada 1980 di atas tanah wakaf seluas 8.815 meter persegi, masjid ini hadir untuk…

















