Aceh Utara, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menilai tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara terjadi akibat kelalaian pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam menyiapkan mekanisme pengeluaran anggaran, bukan karena proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 di tingkat provinsi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa secara aturan, pembayaran gaji PNS/ASN tetap dapat dilakukan meskipun APBK belum ditetapkan, selama pemerintah daerah mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah tentang pengeluaran yang mendahului penetapan APBK.
“Tertundanya pembayaran gaji ASN seharusnya tidak terjadi, karena tidak ada relevansinya dengan tahapan evaluasi APBK yang sedang dilakukan Pemerintah Aceh,” kata Muhammad MTA, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, potensi keterlambatan pembayaran pada awal tahun anggaran sudah dapat diprediksi sejak akhir tahun sebelumnya. Karena itu, sesuai ketentuan perundang-undangan, 15 hari sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara seharusnya telah menetapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK 2026.
“Ini mekanisme baku untuk menjamin pengeluaran wajib dan mengikat, termasuk gaji ASN, agar pemerintahan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Muhammad MTA mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dokumen APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi pada 15 Desember 2025.
Dengan masa evaluasi selama 14 hari kerja, potensi keterlambatan pencairan gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026 seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal.
“Jika Peraturan Bupati tersebut tidak dipersiapkan, maka konsekuensinya adalah tertundanya pembayaran gaji ASN,” tegasnya.
Pemerintah Aceh memandang perlu adanya pelurusan informasi agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun di kalangan ASN.
Selain itu, Pemerintah Aceh mengingatkan pentingnya kepatuhan pejabat daerah terhadap tahapan dan mekanisme penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menyangkut hak-hak paling mendasar ASN, apalagi Aceh sedang berada dalam kondisi pascabencana. Ke depan, kami berharap seluruh kabupaten/kota lebih cermat dan tidak mengabaikan ketentuan yang sudah diatur,” kata Muhammad MTA.
Terkait hasil evaluasi APBK 2026, Pemerintah Aceh memastikan proses evaluasi telah selesai dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai dengan catatan yang diberikan.
“Semoga Aceh ke depan lebih baik, tata kelola pemerintahan semakin tertib, dan masyarakat, termasuk ASN, tidak lagi dirugikan oleh persoalan administratif,” pungkasnya.

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara
Artikel Terkait
Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah…
Banda Aceh, Infoaceh.net – Masyarakat di seluruh wilayah Aceh diminta meningkatkan…
Jembatan Permanen Kutablang Bireuen Resmi Dibuka, Akhiri Macet Panjang…
Bireuen, Infoaceh.net – Jembatan baru Krueng Tingkeum yang lebih dikenal sebagai Jembatan…
Aceh Peringkat Empat MTQ Nasional 2026, Raih 99 Poin dan Ukir Prestasi…
SEMARANG, Infoaceh.net — Kafilah Aceh berhasil menempati peringkat keempat pada Musabaqah…
Pemekaran Provinsi Barsela Peluang Pemerataan dan Percepatan…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) kembali mencuat…
Aceh Ukir Sejarah Juara 1 Fahmil Qur’an Nasional di MTQN 2026 Semarang
Banda Aceh, Infoaceh.net – Prestasi bersejarah ditorehkan kafilah Aceh pada Musabaqah…
Kesaksian Korban terhadap Penanganan Bencana Aceh: 3 Hari Terjebak di…
JAKARTA, Infoaceh.net — Kesaksian korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh…
Curah Hujan Meningkat, Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siap…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Intensitas curah hujan diprediksi meningkat selama tiga bulan…
Nasir Djamil: Penyelesaian Status Tanah Blang Padang Harus Tuntas…
JAKARTA, Infoaceh.net — Status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, Banda Aceh hingga saat…
Bupati Aceh Timur Larang Celana Pendek dan Permainan Domino,…
IDI RAYEUK, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara resmi memperketat…
Sentralisasi Dana Bencana di Pusat Dipertanyakan: Rakyat Aceh Butuh…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon)…
Integrasi RSUDZA-RSJ Aceh, Jalan Syarief Thayeb Ditutup dan Dialihkan…
● 9.096 Meter Lahan Warga Terdampak Akan Dibebaskan BANDA ACEH, Infoaceh.net — Rencana…
Wali Nanggroe Ingatkan Polemik Tanah Blang Padang Jangan Ganggu…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar mengingatkan seluruh…

















