Aceh

Pemukiman Masih Dipenuhi Lumpur, Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat Bencana hingga 3 Februari  

ACEH TAMIANG, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama dua pekan, terhitung mulai 20 Januari hingga 3 Februari 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya kawasan pemukiman warga yang dipenuhi lumpur dan belum tertangani secara maksimal pascabanjir bandang dan longsor sejak 26 November 2025 lalu. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat bertujuan untuk memaksimalkan penanganan darurat, khususnya pembersihan lumpur di rumah-rumah warga serta fasilitas umum yang terdampak banjir. “Pemukiman penduduk masih penuh lumpur dan belum tertangani dengan baik. Kita ingin memaksimalkan penanganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman,” kata Armia Pahmi dalam rapat evaluasi penanganan banjir di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Dari Pengibaran Bendera Bulan Bintang ke Pengungkapan Pabrik Sabu, Ada Apa dengan Pidie?
Ia menargetkan, sebelum memasuki bulan Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada Februari mendatang, seluruh pemukiman warga sudah bersih dan layak huni kembali. “Target kita, sebelum Ramadan, pemukiman sudah bersih dari lumpur sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan menjalani ibadah dengan nyaman,” ujarnya. Armia menegaskan, seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari OPD terkait, TNI-Polri, BPBD, hingga relawan, diminta bekerja secara maksimal dan terkoordinasi untuk mempercepat pemulihan pascabencana. “Rumah-rumah sebenarnya sudah bisa ditempati, namun lumpur yang mengendap di dalam dan sekitar pemukiman menjadi fokus utama agar segera dibersihkan,” tambahnya. Sementara itu, Andi Bahri, warga Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berharap pemerintah dapat melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembersihan lumpur dengan menerapkan pola padat karya.
Baca Juga:  Ketua IKASI USK Pertanyakan Batas Kewenangan Jubir Pemerintah Aceh
Menurutnya, pola tersebut dapat membantu warga yang kehilangan mata pencaharian akibat banjir sekaligus mempercepat proses pemulihan lingkungan. “Selama ini kami tidak bekerja dan juga tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan. Kami hanya mengandalkan bantuan pemerintah dan bahan pangan dari relawan,” ungkap Andi. Ia menilai, jika masyarakat dilibatkan membersihkan lumpur di rumah masing-masing dan diberi upah oleh pemerintah, hal itu akan sangat membantu perekonomian warga pascabencana. “Semoga bisa didengar pemerintah. Kami berharap masyarakat dilibatkan dan diberi upah, supaya ada penghasilan untuk menata hidup lebih baik setelah bencana,” pungkasnya. Editor: Arif Ramdan image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait