Aceh

Perang Narkoba Minim Dana, Belanja Kantor BNNP Aceh Tembus Rp1,48 Miliar

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ironi anggaran pemberantasan narkotika di Aceh semakin mencuat, Ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengaku hanya memiliki sekitar Rp1 miliar untuk kegiatan sosialisasi dan penindakan sepanjang 2026.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) justru memperlihatkan tiga paket kebutuhan perkantoran dan pemeliharaan bernilai hampir Rp1,49 miliar.

Penelusuran InfoAceh.net terhadap data pengadaan BNNP Aceh tahun anggaran 2026 menemukan 69 paket dengan total pagu Rp3.116.934.000.

Dari jumlah tersebut, tiga paket bernilai besar meliputi keperluan perkantoran Rp635,7 juta, pemeliharaan peralatan dan mesin Rp452,07 juta, serta langganan daya dan jasa lainnya Rp398,1 juta.

Jika digabungkan, ketiga paket itu mencapai Rp1.485.872.000 atau sekitar 47,67 persen dari total nilai RUP yang diperoleh redaksi.

Bandingkan dengan tiga paket yang secara khusus berkaitan dengan pemberantasan narkotika.

Anggaran penyelidikan lahan ganja tercatat Rp61,78 juta, pemusnahan lahan ganja Rp60,13 juta, sedangkan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika Rp54,13 juta.

Totalnya hanya Rp176,05 juta. Artinya, nilai tiga paket perkantoran tersebut mencapai sekitar 8,44 kali lipat dibandingkan tiga paket penindakan yang ditelaah.

Baca Juga:  Di Tengah Polemik Bulan Bintang, Bendera Alam Peudeung Berkibar Depan Kodim dan Kodam IM di Banda Aceh

Perbandingan ini belum menggambarkan keseluruhan anggaran pemberantasan narkotika.

Namun, komposisi sejumlah paket tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pembiayaan operasi lapangan.

Sebelumnya, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani mengungkapkan bahwa dari total anggaran sekitar Rp18 miliar, sebanyak Rp16 miliar digunakan untuk gaji pegawai, Rp1 miliar untuk operasional kantor, dan hanya sekitar Rp1 miliar tersedia bagi kegiatan sosialisasi serta penindakan narkoba.

Persoalan lain muncul dari pencocokan data transaksi pengadaan.

Dalam berkas e-katalog yang diperoleh redaksi, terdapat 10 transaksi senilai Rp350.149.199.

Nilai terbesar tercatat atas nama Jannata Group Indonesia sebesar Rp298,4 juta dalam empat transaksi, disusul Sangiang Karya Mandiri sebesar Rp51,75 juta dalam enam transaksi.

Penelusuran juga menemukan dua transaksi pengujian urine berkode RUP 64372040 dengan nilai gabungan Rp16.958.025, sementara pagu pada data RUP tercatat Rp13.700.000.

Terdapat selisih Rp3.258.025 atau sekitar 23,78 persen di atas pagu yang tercantum.

Selain itu, dua kode RUP pada data transaksi, yakni 64372617 dan 67412836, dengan nilai gabungan Rp285,43 juta, tidak ditemukan dalam daftar 69 paket RUP yang tersedia.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh dan DPRA Teken KUA-PPAS APBA 2027

Perbedaan tersebut membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai kemungkinan revisi anggaran, pembaruan data pengadaan, serta kelengkapan daftar RUP.

Selisih administratif ini belum dapat disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran maupun penyimpangan.

Di tengah keterbatasan anggaran penindakan, BNNP Aceh tetap menghadapi tantangan serius memberantas jaringan narkotika.

Kondisi tersebut menempatkan efektivitas penggunaan anggaran sebagai persoalan yang patut diuji secara terbuka.

Publik berhak mengetahui apakah dana pemberantasan narkoba benar-benar memadai, bagaimana prioritasnya ditentukan, dan seberapa besar anggaran yang telah digunakan untuk operasi di lapangan.

Sebab, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan komitmen.

Dukungan anggaran, efektivitas pelaksanaan, dan transparansi penggunaan uang negara juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

Catatan redaksi: Analisis ini berdasarkan data RUP dan transaksi e-katalog BNNP Aceh tahun 2026 yang diperoleh hingga 29 Oktober 2026. Nilai transaksi belum seluruhnya dapat dinyatakan sebagai realisasi pembayaran. Redaksi belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perbedaan kode dan nilai paket tersebut. Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dan tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait