Ekonomi

Dapur MBG Kadin Pidie Digembok Donatur, Pengelolaan Dinilai Tidak Transparan  

Sigli, Infoaceh.net – Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pidie digembok oleh salah satu donatur utama pembangunan dapur tersebut.
Penggembokan dilakukan lantaran belum adanya pembayaran sewa tanah serta dugaan tidak transparannya pengelolaan dapur oleh Ketua Kadin Pidie, Muhammad Junaidi, yang akrab disapa Janeng.
Penggembokan dapur MBG itu dilakukan pada Sabtu siang, 24 Januari 2026. Langkah tersebut diambil oleh pihak donatur setelah menilai adanya pengingkaran janji terkait kesepakatan kerja sama dan sistem bagi hasil yang telah disepakati sejak awal pembangunan dapur.
Pemilik kompleks perumahan Citra Karsa, Ichwan, yang juga merupakan salah satu donatur utama, menjelaskan bahwa dapur MBG Kadin Pidie dibangun secara gotong royong oleh sejumlah pihak. Pembangunan dilakukan dengan komitmen kerja sama dan pembagian manfaat secara adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Namun, menurut Ichwan, hingga saat ini kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh Ketua Kadin Pidie selaku pengelola dapur.
“Dapur Kadin itu dibangun secara bersama-sama oleh sejumlah donatur, tapi hingga sekarang kesepakatan bersama tidak dijalankan oleh Muhammad Junaidi. Hak hasil dari MBG itu tidak pernah diberikan kepada kami,” ujar Ichwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1).
Ia menegaskan, penggembokan dilakukan sebagai langkah terakhir setelah tidak adanya kejelasan dan itikad baik dari pihak pengelola untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.
“Terpaksa kami gembok dulu dapur Kadin ini. Bahkan bila perlu, kami tutup karena ketidakjelasan pengelolaan oleh Ketua Kadin yang dalam praktiknya hanya melibatkan keluarganya,” kata Ichwan.
Ichwan mengungkapkan, sejak awal pembangunan telah disepakati bahwa dapur MBG dikelola secara kolektif dan transparan demi kesejahteraan bersama. Namun, setelah bangunan dapur selesai dan mulai beroperasi, pola pengelolaan justru dilakukan secara sepihak.
“Saat membangun, Muhammad Junaidi bermohon-mohon agar dibantu pembangunan gedung MBG. Kami membantu dengan niat baik. Tapi setelah selesai dan dapur beroperasi, pengelolaan dilakukan sendiri tanpa transparansi dan tanpa melibatkan kami yang ikut berkontribusi sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan kewajiban pembayaran sewa lahan yang hingga kini belum diselesaikan. Padahal, menurut Ichwan, biaya sewa lahan dan perlengkapan dapur untuk setiap siklus operasional telah dibayarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola.
“Sewa lahan dan perlengkapan lain setiap siklus sudah dibayar oleh BGN. Tapi Janeng belum membayarkan kepada pemilik tanah. Ini yang menjadi persoalan serius dan terus diabaikan,” jelasnya.
Ichwan menilai keberadaan dapur MBG tersebut justru tidak memberikan asas manfaat bagi lingkungan sekitar, khususnya di kompleks perumahan Graha Citra Karsa, akibat pengelolaan yang dinilai tidak profesional dan tertutup.
“Persoalan ini sudah lama kami sampaikan, tapi tidak pernah ada penyelesaian. Akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan menggembok dapur MBG yang menurut kami tidak memberikan asas manfaat bagi lingkungan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadin Pidie maupun Muhammad Junaidi belum memberikan keterangan resmi terkait penggembokan dapur MBG tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Infoaceh.net juga belum mendapatkan respons.

Beri Komentar

Artikel Terkait