ACEH UTARA, Infoaceh.net – Ketidaksinkronan data korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Utara memicu polemik.
Jumlah korban meninggal dunia yang sebelumnya dilaporkan sebanyak 246 orang, kini melonjak menjadi 270 orang dan telah dijadikan dasar penyaluran santunan kematian oleh Kementerian Sosial RI.
Lonjakan angka tersebut mencuat setelah Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyerahkan santunan kematian kepada 270 ahli waris korban banjir Aceh Utara pada Sabtu (24/1/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, dengan nilai santunan sebesar Rp15 juta per korban atau total Rp4,05 miliar.
Namun, jumlah penerima santunan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan laporan resmi sebelumnya, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025 mencatat korban meninggal dunia sebanyak 246 orang dan lima orang dinyatakan hilang, sehingga total korban mencapai 251 orang.
Data tersebut tercantum dalam Flyer Rekapitulasi Laporan Sementara Bencana Banjir Kabupaten Aceh Utara per 23 Januari 2026 yang diterima redaksi Infoaceh.net dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Angka yang sama juga dipublikasikan melalui media daring resmi Pemkab Aceh Utara.
Artinya, terdapat selisih 19 orang korban yang sebelumnya tidak tercantum dalam laporan, namun kini masuk dalam daftar penerima santunan kematian.
Jika dikalkulasikan, selisih tersebut bernilai Rp285 juta dari total anggaran santunan.
Ketidaksamaan data ini menambah daftar panjang inkonsistensi pendataan kebencanaan di Aceh Utara.
Bahkan, berdasarkan data Pantauan Kabupaten/Kota Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh per 22 Januari 2026 pukul 21.22 WIB, jumlah korban meninggal dunia di Aceh Utara tercatat 245 orang, sementara enam orang masih dinyatakan hilang.
Di sisi lain, Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 467.1/11/2026 tertanggal 19 Januari 2026 justru mencantumkan angka korban meninggal dunia sebanyak 270 orang. Keputusan ini menjadi rujukan dalam penyaluran santunan oleh Kementerian Sosial.
Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait metode pendataan korban, proses verifikasi di tingkat desa dan kecamatan, serta koordinasi antarinstansi, mulai dari BPBD, Dinas Sosial, hingga pemerintah daerah.
Hingga Senin (26/1/2026), Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan data dan lonjakan korban meninggal dan hilang.
Pemerintah daerah juga belum menjelaskan apakah lonjakan angka tersebut berasal dari temuan korban baru, perubahan status korban hilang, atau pembaruan data administratif.
Sorotan keras datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRK Aceh Utara, Anzir, menilai ketidakjelasan data ini dapat berdampak serius terhadap proses pemulihan pascabencana.
“Data korban adalah fondasi utama. Jika tidak valid dan tidak transparan, maka penyaluran bantuan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi akan terganggu,” ujar Anzir, Senin (26/1/2026).
Ia menilai lambannya pemutakhiran dan keterbukaan data berpotensi menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Padahal, saat ini perhatian pemerintah pusat dinilai cukup besar, ditandai dengan seringnya kunjungan menteri ke Aceh Utara untuk menyerahkan bantuan dan memantau langsung penanganan pascabencana.
Menurut Anzir, kondisi ini menjadi semakin krusial karena masyarakat Aceh Utara tengah bersiap menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Banyak warga terdampak bencana masih tinggal di hunian sementara, mengalami kerusakan rumah berat, serta membutuhkan kepastian penanganan jangka panjang.
“Jika pendataan dilakukan asal-asalan, bukan tidak mungkin muncul manipulasi data di tingkat desa demi mengejar bantuan. Ini harus dicegah sejak awal,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit dan verifikasi ulang data korban secara terbuka serta melibatkan unsur independen agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait lonjakan jumlah korban meninggal dunia tersebut.